Lampung Selatan (LB): Tim gabungan Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terlibat penembakan sehingga menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena, di depan salah satu toko oleh-oleh di Jalan Z.A. Pagar Alam, Labuhan Ratu, Bandar Lampung, Jumat (15/5/2026).
Satu dari dua pelaku, tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas dan terukur karena pelaku melawan petugas menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap. Kedua pelaku yakni berinisial Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran.
Diketahui, peristiwa penembakan terhadap Bripka Anumerta Arya Supena hingga tewas terjadi saat memergoki para pelaku tengah merusak kunci sepeda motor yang terparkir di depan salah satu toko roti di Jalan ZA Pagar Alam, Bandar Lampung pada Sabtu (9/5/2026).
Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfy Assegaf mengungkapkan satu pelaku tewas setelah polisi melakukan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas menggunakan senjata api rakitan saat akan ditangkap. Kedua pelaku yakni berinisial Hamli, warga Lampung Timur, dan Bahroni, warga Teluk Pandan, Pesawaran.
“Awalnya kami mendapatkan informasi keberadaan Hamli di Lampung Timur pada 11 Mei 2026. Tim langsung melakukan pemetaan dan berhasil menangkap pelaku, tapi yang bersangkutan melakukan perlawanan aktif,” kata Helfy saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (15/5/2026).
Setelah menangkap Hamli, polisi kemudian melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi keberadaan Bahroni di wilayah Pesawaran. Tim kemudian bergerak ke Teluk Hantu dan berhasil menemukan pelaku yang diduga menjadi eksekutor penembakan terhadap Bripka Arya Supena.
“Saat akan diamankan, tersangka Bahroni melakukan perlawanan aktif yang membahayakan petugas dengan menggunakan senjata api rakitan jenis revolver, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku meninggal dunia,” ujarnya.
Menurut Kapolda, korban sempat mengeluarkan senjata api dan berniat mengamankan pelaku. Bahkan, sejumlah saksi melihat korban sempat memiting salah satu pelaku. Namun dalam peristiwa tersebut, pelaku berhasil merebut senjata api milik korban dan menembakkannya ke arah Bripka Arya Supena. Setelah itu, senjata korban dibawa kabur oleh pelaku.
Polda Lampung juga mengungkap kedua pelaku telah beberapa kali terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di sejumlah wilayah di Lampung. Dalam aksinya yang menewaskan Bripka Anumerta Arya Supena, para pelaku diketahui menggunakan sepeda motor hasil curian dari wilayah Natar, Lampung Selatan.
Kini polisi masih masih mendalami dan terus melakukan pengembangan terkait jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. (Red).
Tidak ada komentar