BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo dalam rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon Tahun 2021 di Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021).
Menurut Arinal, pada 2021 Provinsi Lampung akan menggelar Pilkades/Pilkakon di 645 desa/pekon/kampung yang tersebar di 10 kabupaten. Untuk kelancaran pelaksanaannya, Gubernur Arinal akan mengundang para bupati yang menyelenggarakan Pilkades/Pilkakon tersebut.
“Ada 10 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon pada 2021, dan saya akan mengundang para bupati yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon 2021,” ujar Arinal.
GUBERNUR Provinsi Lampung Arinal Djunaidi menerima Kunjungan Kerja Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo dalam rangka Persiapan Pilkades/Pilkakon di Provinsi Lampung Tahun 2021, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Selasa (9/2/2021).
Ke-10 kabupaten yang akan melaksanakan Pilkades/Pilpekon 2021 yaitu Pringsewu, Pesisir Barat, Way Kanan, Lampung Utara, Tulang Bawang Barat, Lampung Selatan, Tulang Bawang, Mesuji, Pesawaran, dan Tanggamus.
“Nanti akan ada masukan dari Kabupaten yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkades,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Yusharto Huntoyungo menjelaskan kunjungannya terkait persiapan pelaksanaan pilkades/pilkakon di Provinsi Lampung.
“Terdapat 645 desa/pekon/kampung di Provinsi Lampung yang akan melaksanakan Pilkades/Pilkakon pada 2021. Untuk skala provinsi ini termasuk besar,” jelasnya.
Pilkades/pilkakon berperan penting bagi kesinambungan kepemimpinam di desa. Oleh sebab itu, perlu persiapan maksimal agar pelaksanaannya berlangsung aman, lancar dan sukses, termasuk penerapan protokol kesehatan secara ketat. (red)
Tidak ada komentar