x

Aiptu Husni Minta Bupati Hamartoni Cabut Izin Usaha Distributor Minuman Keras Toko Rasa Baru

waktu baca 2 minutes
Selasa, 25 Agu 2026 00:39 0 11 admin

Lampung Utara (LB): Aiptu Husni Tamrin gelar Pangeran Adipati, menyampaikan surat terbuka kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, memohon agar segera mencabut Surat Izin Usaha Penjualan Minuman Keras yang telah diberikan Pemkab Lampung Utara kepada distributor Toko Rasa Baru yang beralamat di Jalan Stasiun, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Permohonan itu disampaikan tepat di momen Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Senin (24/8/2026).

Dalam suratnya, Husni menyampaikan sejak izin tersebut dikeluarkan, penjualan minuman keras semakin merajalela di wilayah Kotabumi. Di sepanjang jalan utama Kotabumi kini terlihat berderet kulkas transparan yang memajang berbagai merek minuman keras. Bahkan, pendistribusian dari Toko Rasa Baru telah merambah ke seluruh kecamatan hingga ke desa-desa di Lampung Utara.

“Selain diharamkan dalam Agama Islam, minuman keras dapat menghilangkan kesadaran manusia dan menjadi pemicu keributan yang berakhir pada perbuatan kriminalitas,” tegas Husni.

Berdasarkan pengamatan dan analisa di lapangan, lanjut Husni, sekitar 90 persen pelaku kejahatan seperti curanmor dan begal motor berada dalam keadaan mabuk, baik di bawah pengaruh minuman keras, narkotika, maupun obat-obatan terlarang seperti Exilgen dan Takeda.

Zat-zat tersebut mendorong keberanian dan mental para pelaku untuk melakukan tindak kriminal, sementara hanya sekitar 10 persen sisanya murni didorong tekanan ekonomi.

Oleh karena itu, atas nama kepentingan umum, ketenteraman masyarakat, dan penurunan angka kriminalitas, ia memohon kerendahan hati Bupati maupun Wakil Bupati Lampung Utara untuk segera mencabut izin penjualan minuman keras di Toko Rasa Baru maupun toko-toko lainnya yang sejenis, jika ada.

“Semoga para pimpinan Lampung Utara bertambah kemuliaannya dan semakin cinta kepada masyarakatnya,” harapnya.

“Salam revolusi kehidupan. Innalillahi wainailaihi rojiun.” (Ardi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA