PESAWARAN (lampungbarometer.id): Seluruh pengelola sektor pariwisata di Kabupaten Pesawaran harus mematuhi standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran Ir. Kesuma Dewangsa, M.M. saat memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Menghadapi New Normal pada Sektor Pariwisata di Gedung Way Ratai Kantor Pemkab Pesawaran, Jumat (5/6/2020).
Rapat Koordinasi ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi disiplin protokol kesehatan sesuai petunjuk yang telah ditetapkan Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Rakor ini membahas persiapan Pemkab Pesawaran dalam menjalankan roda prekonomian menghadapi new normal. Dalam rapat ini kita melibatkan stake holder sektor pariwisata, Gugus Tugas Covid-19, pelaku usaha dan pengelola pariwisata serta instansi terkait,” katanya.
Dalam rapat ini, Ir. Kesuma Dewangsa menjelaskan beberapa kriteria persiapan yang harus dilakukan pengelola dan pelaku kegiatan sektor pariwisata, yakni:
Hadir dalam rapat ini: Danramil 421-02/Gedong Tataan, Danlanal, Waka Polres Pesawaran, Kepala Dinas Pariwisata, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial, Kakanmenag Kabupaten Pesawaran, Biro Hukum, pelaku pariwisata, ketua Dewan Masjid Indonesia Pesawaran, dan MUI Pesawaran. (Okto/Rudi)
Tidak ada komentar