Ilustrasi
Pesisir Barat (LB): Pelaku pembunuhan kakak adik, AT (8) dan KK (4), di Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat berhasil ditangkap polisi pada Jumat (12/9/2025).
Pelaku berinisial ES (19) ditangkap di rumahnya yang masih satu kampung dengan korban tanpa perlawanan setelah empat bulan melakukan aksinya. Fakta baru terungkap, ES diduga memperkosa korban KK sebelum membunuhnya.
“Dokter menemukan adanya luka pada kemaluan korban KK yang disebabkan benda tumpul,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat Iptu Fabian Yafi Adinata saat dihubungi, Sabtu (14/9/2025).
Fabian juga mengatakan, kasus ini sudah dilimpahkan ke Polda Lampung untuk penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sudah dibawa ke Polda Lampung untuk penahanan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari, membenarkan penangkapan ES. Dia juga mengatakan penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait motif dan kronologis kejadian.
“Benar, alhamdulillah pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Mapolres Pesisir Barat. Mohon bersabar, informasi lebih lanjut akan kami sampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan,” ucapnya.
Sebagai informasi, warga Pekon Baturaja, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat digegerkan penemuan jasad kakak adik, AT (8) dan KK (4) di area perkebunan pada Rabu (14/5/2025) malam. Kedua korban ditemukan tewas dalam posisi berpelukan dengan luka parah akibat senjata tajam. (*/red)
Tidak ada komentar