BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung mendukung Government Publik Relations (GPR) kegiatan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM). Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra berharap KIM menjadi jembatan komunikasi dalam rangka mendorong kemajuan pembangunan di segala sektor di daerah. “Jika pengelolaan kegiatan KIM ini didorong secara serius, saya yakin komunitas KIM mampu menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat secara lebih luas,” kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Achmad Chrisna Putra saat membuka Pemberdayaan KIM tahun 2018 di aula Diskominfotik Provinsi Lampung, Selasa (31/7/2018). Menurut Chrisna Putra, penerapan konsepsi GPR harus didukung berbagai pihak, termasuk komunitas di masyarakat. Lebih lanjut dia mengatakan, jika pengelolaannya dilakukan secara serius dan didukung pembekalan keterampilan yang memadai maka lembaga ini bisa menjadi jembatan komunikasi dalam membangun daerah. “KIM bisa menjadi salah satu alternatif dalam mengatasi hambatan informasi di lingkungan masyarakat, terutama masyarakat perdesaan. Lembaga ini adalah lembaga layanan publik yang dibentuk dan dikelola oleh, dari dan untuk masyarakat bawah. Lembaga ini dibina dan dinaungi Diskominfotik yang orientasi kerjanya sesuai kebutuhan masyarakat,” kata dia. Lebih lanjut Kepala Dinas juga menyampaikan sejak awal KIM mampu menyerap, mengumpulkan data, mengolah dan menyimpan sekaligus mendiseminasikan informasi kepada pihak yang berkompeten. Selain itu, untuk mengembangkan kualitas SDM masyarakat di bidang informasi. “Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung fokus melakukan percepatan pembangunan yang pro masyarakat, baik bidang insfrastruktur maupun bidang pelayanan lainnya. Di sinilah peran KIM diharapkan mampu menjembatani pemerintah dan masyarakat,” katanya. Hadir dalam kegiatan ini Kabid Sarkom Dan Diseminasi Diskominfotik Ganjar Jaktiono, camat se-Provinsi Lampung, pejabat eselon III seluruh kabupaten/kota serta pihak komunitas masyarakat. (***)
Tidak ada komentar