Pesawaran (LB): Calon Bupati (Cabup) Pesawaran Nomor Urut 01 Aries Sandi kembali dilaporkan masyarakat ke Bawaslu Kabupaten Pesawaran atas dugaan pelanggaran kampanye.
Kali ini laporan disampaikan Amirudin, warga Desa Gedong Tataan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Amirudin melaporkan Aries Sandi atas dugaan pelanggaran kampanye di lingkungan rumah ibadah dan lingkungan pendidikan di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.
Menurut Amir, kehadiran Aries Sandi di lingkungan Masjid Babussalam lingkungan Ponpes Mambaul Ulum dibumbui ajakan memilih dengan memaparkan visi misi.
“Ya saya laporkan ke Bawaslu Pesawaran dan diterima. Ini tidak bisa dibiarkan, karena jika kita tutup mata pelanggaran berupa kampanye di rumah ibadah bisa kembali terulang,” kata Amir, di Kantor Bawaslu, Rabu (16/10/2024).
Amir mengaku melaporkan dua titik kegiatan. Selain pemaparan visi misi di lingkungan masjid dan pendidikan, dia juga melaporkan Aries Sandi karena diduga hendak membuat konten berbau politik di lingkungan Masjid Ar Royan Islamic Center Kabupaten Pesawaran.
“Yang kedua kejadian di Islamic Center, tim cabup Aries – Supriyanto dengan memakai atribut, kita menduga akan mempolitisasi pedagang dengan dalih konten, sempat terjadi perdebatan dengan koordinator pedagang di sana, ini berpotensi menciptakan kegaduhan, jadi kita minta Bawaslu Pesawaran mendalami kasus ini,” kata dia.
Kedua dugaan pelanggaran ini dinilai penting untuk ditindaklanjuti karena, menurut Amir, jika terjadi pembiaran akan lahir pelanggaran-pelanggaran lainnya.
“Saya berharap Bawaslu Pesawaran profesional, saya lapor tidak sekadar lapor dilampirkan bukti-bukti, jadi harus didalami lagi dan panggil yang bersangkutan,” tegasnya.
Terpisah, anggota Bawaslu Pesawaran Oktyas Afriza saat mintai tanggapan menyatakan pihaknya akan melakukan pembahasan terkait laporan yang masuk.
“Kita akan bahas di rapat internal apakah laporan akan dinaikkan atau dihentikan, tergantung masuk atau tidaknya unsur-unsur pelanggaran yang dilaporkan,” pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya seorang yang mengaku istri Aries Sandi telah terlebih dulu dilaporkan atas dugaan pelanggaran kampanye di rumah ibadah dan lingkungan pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Dusun Padang Terang, Desa Padang Ratu Kecamatan Gedong Tataan.
Hal ini tentu menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan Cabup Aries Sandi pada masa kampanye Pilkada Pesawaran. (**)
Tidak ada komentar