JAKARTA (lampungbarometer.id): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2020 Rp 18,334 triliun.
Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan anggaran tersebut akan digunakan, salah satunya untuk membangun ribuan rumah dinas guru.
“PAUD reguler Rp 0,3 triliun, SD reguler Rp 6,2 triliun, SMP reguler Rp 4,346 triliun, SMA reguler Rp 2,645 triliun,” kata Mendikbud dalam Raker di Komisi X DPR RI, Selasa (28/1/2020).
Mendikbud juga menjelaskan DAK Fisik ini akan digunakan untuk 9 poin peningkatan kualiatas pendidikan, di antaranya untuk rehabilitasi 31.009 ruang belajar, pembangunan 6.473 ruang kelas, pembangunan 7.773 toilet, pembangunan 278 ruang kelas inklusif dan pembangunan 1.463 rumah dinas guru.
Berikut perincian DAK Fisik 2020 Kemendikud:
9 poin pemanfaatan DAK Fisik:
Tidak ada komentar