Bandar Lampung (LB): Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mencatat adanya kas di bendahara BOS terdiri dari pajak yang belum disetor hingga 31 Desember 2023 sebesar Rp 31.071.358,00.
Selain itu ada sisa kas tunai BOS Reguler sebesar Rp9.710.528,00 pada SMKN 1 Padang Cermin Pesawaran Provinsi Lampung yang juga belum disetor sampai Tanggal 31 Desember 2023.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung jumlah saldo Kas di Bendahara BOS per 31 Desember 2023 adalah Rp40.781.886,00 yang berasal Satuan Pendidikan Menengah (Satdikmen) Negeri dan Satuan Pendidikan Khusus (Satdiksus) Negeri Tahun Anggaran 2023.
Sesuai data Hasil Pemeriksaan BPK Tahun 2023, jumlah tersebut berasal dari beberapa sekolah yang belum menyetorkan Sisa Saldo Pajak 2023 hingga 31 Desember 2023.Adapun sekolah yang belum menyetorkan Sisa saldo Pajak 2023 hingga Desember 2023 yaitu:
- SMAN 3 Bandar Lampung Rp 125.000
- SMAN 11 Bandar Lampung Rp 3.292.597
- SMAN 1 Candipuro Rp180.000
- SMAN 1 Ketapang Rp274.720
- SMAN 1 Tanjung Sari Rp6.571.354
- SMAN 1 Abung Selatan Rp1.379.987
- SMAN 1 Menggala Rp12.703.166
- SLBN Baradatu Rp1.280.448
- SMKN 1 Dente Teladan Rp800.000
- SMKN 1 Seputih Surabaya Rp4.464.086.
Khusus SMKN 1 Padang Cermin yang berjumlah Rp9.710.528 adalah sisa BOS Reguler yang belum disetor.
Dalam laporan hasil pemeriksaannya, BPK juga menyebutkan jumlah Kas di Bendahara BOS Per Desember 2023 meningkat dari Tahun 2022 yang berjumlah Rp15.424.644. (M. Aritonang)