BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta para Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung terus semangat meningkatkan komunikasi dan memperluas jaringan pembangunan daerah.
Pesan Gubernur itu disampaikan Sekda Provinsi Fahrizal Darminto saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Sekda Provinsi dengan Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan Tema “Sinkronisasi dan Evaluasi Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung dengan Visi Misi Gubernur Lampung 2019 – 2024” di Hotel Bukit Randu, Kamis (25/11/2021).
“Bersama kita bersinergi menyusun keterpaduan sehingga lebih efektif dalam menyambut dukungan dari luar sebagai pelengkap dari potensi yang telah dimiliki,” kata Fahrizal.
Fahrizal mengatakan Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten/Kota mempunyai peran strategis dalam pemerintahan. Sekretaris daerah, kata dia, berperan melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta pelayanan administratif kepada pimpinan daerah dan seluruh perangkat daerah.

Gubernur, kata Fahrizal, berharap Sekretaris Daerah di Provinsi Lampung dapat bersinergi sehingga pembangunan di Provinsi Lampung menjadi lebih baik dan tercapai sesuai target.
Fahrizal menyampaikan ada beberapa penekanan kepada Kabupaten/Kota, seperti sinergisitas pembangunan di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota agar tercipta pemerataan pembangunan dalam mewujudkan Lampung Berjaya.
Kemudian, memaksimalkan Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia Komisariat Wilayah Provinsi Lampung. Hal ini, kata dia, sebagai wadah koordinasi, konsultasi, penyamaan persepsi agar tercipta sinergisitas dalam pembangunan Provinsi Lampung.
“Lakukan penyusunan maupun pelaksanaan APBD Kabupaten/Kota mengedepankan rasionalitas dan skala prioritas yang didukung oleh data yang kredibel dan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku, sehingga penyerapan APBD bisa maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selanjutnya, keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat terhada peraturan perundangundangan, efektif, efisien ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat.
“Lakukan juga pengawasan secara berkala pada program dan kegiatan sehingga terhindar dari permasalahan hukum dan menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi melalui Rakor Teknis pada OPD terkait,” katanya
Selain rapat koordinasi, pada kesempatan ini juga dilaksanakan pemilihan pengurus Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Komisariat Wilayah Provinsi Lampung.
Forsesdasi merupakan forum yang dibentuk dalam rangka peningkatan Sinergitas, Koordinasi Sekretaris Daerah Provinsi dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota sebagai perwujudan tanggung jawab dan amanah setiap Sekretaris Daerah untuk membantu Kepala Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. (*/red)
Tidak ada komentar