x

Diduga Kepala SPPG Dorowati Sengaja Stop Operasional Dapur demi Insentif di Luar Ketentuan

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 1 Agu 2026 18:11 0 41 admin

Lampung Utara (LB): Kisruh yang melumpuhkan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dorowati ternyata memunculkan dugaan pelanggaran berat.

Kepala SPPG setempat, Tria Nur Fajriyanti diduga sengaja menghentikan jalannya pelayanan demi meminta imbalan di luar hak yang seharusnya ia terima secara resmi. Kecurigaan ini menguat seiring fakta selama beberapa bulan terakhir, Tria tidak hadir dan memutus komunikasi serta menunda seluruh kewajiban koordinasi dengan tim pelaksana.

Padahal, kondisi sarana, bahan baku hingga tenaga kerja di lapangan dinilai sudah siap sepenuhnya untuk melayani penerima manfaat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan ketidakhadiran dan penguncian akses sistem operasional ke Pusat sengaja dilakukan agar mitra pengelola merasa terdesak dan menghubungi dirinya guna memenuhi permintaan insentif tambahan yang tidak tertuang dalam aturan maupun ketentuan yang berlaku.

Langkah yang diambil Kepala SPPG ini dinilai bukan sekadar kelalaian tugas, melainkan menjurus pada praktik pemerasan terselubung memanfaatkan posisi dan wewenangnya.

“Ini bukan lagi soal lalai, melainkan penyalahgunaan wewenang yang nyata. Posisi jabatannya justru dijadikan senjata untuk menekan pihak lain dan memeras keuntungan. Kalau tidak dipenuhi permintaannya, layanan untuk rakyat dibiarkan mati begitu saja,” ungkap sumber terpercaya yang meminta namanya tidak ditulis.

Alih-alih menjaga kelangsungan program strategis nasional yang menyangkut hajat hidup banyak orang, dugaan tindakan justru mematikan pelayanan demi kepentingan pribadi.

Akibatnya sekitar 2.500 penerima manfaat kehilangan hak asupan gizi harian, sementara 50 orang tenaga pelaksana dan relawan terpaksa dirumahkan tanpa kepastian waktu kerja kembali. Program yang seharusnya hadir untuk melindungi dan meringankan beban masyarakat, justru dijadikan lahan memeras keuntungan sepihak.

Laskar Lampung Indonesia Cabang Lampung Utara menyebut praktik semacam ini sangat merugikan dan merusak citra pemerintah dan menggerus kepercayaan publik.

Laskar Lampung Indonesia Cabang Lampung Utara beserta sejumlah elemen masyarakat mendesak Satgas Daerah MBG dan Badan Gizi Nasional Korwil Lampung segera mengambil langkah tegas.

“Diperlukan langkah tegas, pemeriksaan menyeluruh, serta pemanggilan pihak terkait untuk mempertanggungjawabkan tuduhan pemerasan ini secara terbuka. Jika terbukti bersalah, sanksi administrasi hingga jalur hukum harus ditempuh secepatnya,” tegas Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Cabang Lampung Utara, Adi Chandra. (Ardi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA