x

WALHI: Banjir di Sekitar Lokasi Pembangunan Lampung Living Plaza ‘Warning’ bagi Pemkot Bandar Lampung

waktu baca 4 minutes
Kamis, 11 Nov 2021 07:48 0 121 Admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Lampung menyoroti peristiwa banjir yang terjadi di Jalan ZA Pagar Alam, Rajabasa Nunyai, Selasa (9/11/2021) sekitar Pukul 19.00 WIB yang diduga akibat pembangunan Living Plaza dan pembangunan tembok pembatas sungai.

Diketahui, banjir yang pada Selasa malam tersebut menyebabkan Jalan ZA Pagar Alam Kelurahan Rajabasa Nunyai ditutup karena air meluap hingga ke badan jalan.

merupakan akibat adanya pembangunan living plaza dengan adanya pembangunan tembok pembatas dengan sungai yang merupakan lokasi pembangunan tersebut adalah daerah resapan air.

Berdasarkan pantauan WALHI Lampung kondisi di lokasi (Selasa malam, red), arus lalu lintas di sekitar Jalan Nunyai – ZA Pagaralam sekitar POM Bensin ditutup karena kendaraan tidak dapat melewati jalan yang digenangi banjir hingga selutut orang dewasa.

Ahmad (38) warga Nunyai, menganggap banjir ini disebabkan hilangnya resapan air di sekitar wilayah tersebut karena lokasi resapan airnya kini akan dijadikan Pusat Perbelanjaan Lampung Living Plaza.

BANJIR rendam jalan ZA Pagar Alam Selasa (9/11/2021) malam akibatnya jalan sempat ditutup.

Naiknya air dari gorong-gorong yang mengakibatkan banjir mulai terjadi sekitar Pukul 19.30 WIB karena debit air yang belum berkurang hingga Pukul 22:00 sehingga jalan ditutup. Akibat itutupnya jalan di sekitar gorong-gorong membuat masyarakat memadati lokasi banjir dan juga mengambil langkah alternatif dengan menghancurkan pembatas jalan agar aliran air banjir bisa segera mereda dengan cepat.

Langkah ini masih sering dilakukan jika terjadi banjir yang menggenangi jalan di lokasi tersebut, belum ada solusi lain yang bisa dilakukan warga jika terjadi banjir.

Direktur WALHI Lampung Irfan Tri Musri  menegaskan, sebelumnya WALHI Lampung telah menolak adanya rencana pembangunan Pusat Perbelanjaan Lampung Living Plaza di Kelurahan Rajabasa karena di lokasi tersebut selama ini menjadi daerah persinggahan air ketika sungai yang berada di sampingnya mengalami luapan.

Irfan juga menyampaikan daerah di sekitar pembangunan Lampung Living Plaza tersebut merupakan daerah rawan banjir. Oleh sebab itu, apabila dilakukan pembangunan Lampung Living Plaza maka akan semakin memperparah banjir di lokasi tersebut.

“Peringatan WALHI terkait potensi bencana di wilayah tersebut pun terbukti pada hujan yang terjadi pada Selasa (9/11/2021), meskipun hujan turun hanya hanya 2 jam, di lokasi tersebut sudah tergenang banjir yang diduga akibat dari aktivitas peningkatan ketinggian permukaan air tanah di Lampung Living Plaza dan pemasangan pagar beton di lokasi lampung living plaza di sepanjang sungai,” ujar Irfan.

Selain itu, ujar Irfan, WALHI menolak rencana pembangunan tersebut ialah karena secara Tata Ruang yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung, sebagian lokasi Lampung Living Plaza masuk dalam kawasan pendidikan dan pemukiman.

“Peristiwa banjir ini merupakan peringatan keras bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung agar tidak sembarangan dalam menerbitkan izin. Jangan mengatasnamakan investasi dan ekonomi lalu pemerintah abai terhadap keselamatan dan kenyamanan rakyatnya,” ucapnya.

Lebih lanjut dia juga meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung memberi sanksi tegas jika memang ada pelanggaran yang dilakukan korporasi yang merugikan rakyat serta tidak mengeluarkan izin di lokasi yang memang rawan bencana dan tidak sesuai dengan tata ruang.

“Apalagi saat ini Pemerintah dan DPRD Kota Bandar Lampung sedang merevisi RTRW Kota Bandar Lampung. Tentu kita berharap revisi perda tersebut dapat menjadikan Kota Bandar Lampung lebih baik, jangan sampai revisi perda tersebut menjadi ajang ‘Pengavlingan’ wilayah Kota Bandar Lampung atas nama pembangunan dan pertumbuhan ekonomi namun mengabaikan keselamatan dan hak masyarakat kota bandar lampung,” tegasnya.

Berdasarkan pantauan WALHI Lampung, selain di Rajabasa, banjir juga terjadi di wilayah lain seperti di Kelurahan Kali Balau Kencana, Kedamaian, Jalan Ki Agus Salim. Banjir juga merendam beberapa ruas jalan lainnya seperti di Jalan Kartini, Jagabaya, Jalan Yos Sudarso, Way Lunik, dan Sepang Jaya.

“Ini menunjukkan kondisi Kota Bandar Lampung yang semakin krisis lingkungan dengan munculnya bencana ekologis yang harus segera ditindaklanjuti dan menjadi perhatian oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2021
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA