SERANG (lampungbarometer.id): Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten gelar patroli malam beri imbauan protokol kesehatan dan larangan mudik kepada masyarakat di wilayah hukum Serang Kota, Minggu (18/4/2021).
Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo S.I.K. mengatakan imbauan dilakukan dengan cara “Yuk Ngopi Wae” agar masyarakat lebih santai bisa ngobrol bareng dengan petugas patroli .
Dalam Kegiatan Ngopi Wae ini personel mengimbau prokes serta larangan mudik kepada warga yang sedang nongkrong di warung kopi sambil mendengarkan keluhan dan harapan terhadap pelayanan Polri selama ini.
Rudy Purnomo berharap dengan kegiatan ini masyarakat dapat mengerti dan memahami tentang aturan lalu lintas dan disiplin menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga masyarakat Banten bisa melaksanakan aktivitas sehari-harinya dengan normal.

DITLANTAS Polda Banten beri imbauan kepada masyarakat untuk tidak mudik dan mematuhi protokol kesehatan.
Badri, salah seorang warga di lingkungan Cikutuk, Cipocok Jaya, Kota Serang mengucapkan terima kasih atas kunjungan petugas patroli dari Ditlantas Polda Banten.
“Terima kasih kepada petugas Polda Banten yang telah berkunjung. Kami di sini merasa nyaman dan aman dikunjungi patroli polisi yang juga mengimbau untuk disiplin Prokes serta edukasi larangan mudik Lebaran untuk mencegah penyebaran virus Corona,” ucap Badri.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi mengatakan dengan kegiatan “Yuk Ngopi Wae” ini diharapkan polisi semakin dekat dengan masyarakat.
“Kegiatan “Yuk Ngopi Wae” merupakan kegiatan yang sangat positif dan cara ampuh untuk memberi imbauan pentingnya protokol kesehatan dan larangan mudik,” pungkas Edy Sumardi. (Hari/red)
Tidak ada komentar