Bandar Lampung (LB): Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Provinsi Lampung menghadiri acara Coffee Morning Bersama Insan Media yang diadakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, di Aula Kejati Lampung, Rabu (5/8/2026).
Dalam kegiatan ini, rombongan JMSI Lampung dipimpin Sekretaris Pengda JMSI Lampung, Anton Kurniawan, mewakili Ketua Ahmad Novriwan, dengan didampingi sejumlah pengurus.
Pada kesempatan itu, Anton Kurniawan menyampaikan apresiasi atas kinerja Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo yang dinilai berani dalam penegakan hukum di Provinsi Lampung dengan mengusut tuntas kasus-kasus korupsi dan menetapkan sejumlah tersangka.
Meskipun demikian, Anton menyampaikan harapan masyarakat agar Kejaksaan Tinggi Lampung semakin terbuka dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara kepada publik.
“Kami melihat kinerja Bapak Kajati sudah sangat baik dan mendapat apresiasi dari masyarakat. Namun, masyarakat juga berharap Kejaksaan semakin transparan dalam menyampaikan perkembangan penanganan perkara sehingga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum semakin meningkat,” ujar Anton.
Anton juga mengajukan pertanyaan kepada Kajati Lampung, yakni mengenai aspek apa yang masih perlu diperbaiki dalam transparansi penanganan perkara, serta pekerjaan rumah terbesar yang perlu menjadi perhatian Kajati Lampung berikutnya.
Pengda JMSI Lampung berharap sinergi yang telah terjalin baik antara Kejaksaan dan insan pers dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga penegakan hukum di Lampung semakin transparan, profesional, dan mendapat kepercayaan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan pengawasan terhadap penegakan hukum tidak dapat dilakukan hanya oleh kejaksaan, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers.
“Yang paling penting sekarang adalah pengawasan bersama, bukan hanya oleh Kejati, tetapi juga oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk wartawan agar proses penegakan hukum semakin baik dan akuntabel,” kata Danang.
Ia juga menyampaikan bahwa berbagai masukan yang disampaikan Pengda JMSI Lampung akan menjadi perhatian bagi Kejaksaan Tinggi Lampung ke depan.
“Saya akan menitipkan masukan dari JMSI Lampung agar menjadi atensi bagi Kejati Lampung ke depannya,” ujarnya.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog. Kegiatan tersebut menjadi ruang komunikasi antara Kejaksaan dan asosiasi media media untuk memperkuat sinergi dalam membangun keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap proses penegakan hukum.
Diinformasikan, di tengah apresiasi atas keberhasilannya selama menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Danang Suryo Wibowo dipromosikan sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Promosi tersebut ditetapkan melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 22 Juli 2026. (junis)
Tidak ada komentar