x

Jalan Palas Rusak Parah, Lesty akan Sampaikan ke Dinas PU

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 27 Jun 2020 09:39 0 15 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Lesty Putri Utami akan menyampaikan aspirasi masyarakat tentang infastruktur jalan rusak parah di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel).

Setelah menerima pengaduan masyarakat soal kerusakan jalan itu, Lesty sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Lampung.

“Menurut Dinas PU Provinsi Lampung, jalan itu kini menjadi jalan kabupaten sejak 2016. Jadi, perbaikan jalan itu tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Lesty, Jumat (26/6/2020).

Oleh karena itu, anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu berjanji segera menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemkab Lamsel. “Secepatnya kami sampaikan ke Dinas PU Lamsel agar dapat diperbaiki,” katanya.

Dia meminta Pemkab Lamsel tidak menutup mata terhadap kerusakan jalan di Desa Sukaraja itu. Menurut Lesty, Pemprov Lampung memiliki data lengkap tentang infrastruktur jalan, baik yang menjadi tanggung jawab provinsi maupun kabuapten/kota.

Lesty mengaku prihatin dengan kondisi jalan di Sukaraja, Palas tersebut yang dinilai parah. Pada kondisi hujan, jalan tersebut sudah seperti kubangan yang berbahaya bagi pengendara yang melintas.

Lebih dari itu, kata dia, kerusakan jalan berdampak pada perekonomian masyarakat yang mayoritas petani. “Jalan rusak tentu menghambat angkutan komoditas pertanian milik masyarakat. Ongkosnya juga menjadi mahal,” katanya

Karena itu, dia meminta Pemkab Lamsel segera memperbaiki infrastruktur jalan tersebut agar angkutan barang kembali lancar sehingga masyarakat bisa menikmati hasil usahanya dengan baik. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juni 2020
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA