x

SMAN 1 Abung Semuli Gelar Workshop Jurnalistik untuk Siswa

waktu baca 2 minutes
Rabu, 30 Sep 2026 13:05 0 82 admin

Lampung Utara (LB): SMAN 1 Abung Semuli Lampung Utara menyelenggarakan Workshop Jurnalistik dalam Gerakan Literasi Sekolah dengan Tema “Jurnalisme Pelajar: Membaca Sekolah, Menulis Peristiwa”, Rabu (30/9/2026).

Menghadirkan narasumber Anton Kurniawan dan Syaifullah, peserta pelatihan mendapatkan wawasan tentang dasar-dasar jurnalistik dan bagaimana mencari, mengolah, dan menulis berita hingga siap disajikan.

Kepala SMAN 1 Abung Semuli Aruji Karyawinata, M.Pd.I. mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari gerakan literasi sekolah. Kegiatan ini, ucapnya, salah satu metode untuk menggali kemampuan menulis sekaligus membangun karakter siswa.

“Kegiatan ini kita gelar dalam rangkaian Gerakan Literasi Sekolah. Kita berharap melalui kegiatan ini potensi kemampuan menulis siswa yang selama ini terpendam bisa tergali,” ucap Aruji.

Dia juga mengatakan kegiatan workshop ini merupakan gerbang bagi lahirnya siswa-siswa yang mampu menulis berita tentang sekolah. Oleh sebab itu, pihak sekolah mengundang langsung para praktisi; penulis dan jurnalis sebagai narasumber.

Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum Elfri Familia Puspita, S.Pd. mengatakan melalui kegiatan ini diharapkan siswa bisa menulis berita. Dia berpesan agar siswa peserta workshop bisa mengikuti kegiatan dengan serius.

“Ikuti kegiatan ini dengan serius supaya kalian bisa menulis berita,” kata Elfri.

Dalam pemaparannya, Anton Kurniawan menjelaskan tentang pentingnya disiplin bagi penulis dan bagaimana menjadi jurnalis sekolah serta seberapa penting kemampuan menulis berita bagi siswa.

“Menulis itu membutuhkan disiplin, kalau tidak maka akan sulit untuk melahirkan karya tulisan. Berkaitan dengan jurnalisme sekolah, diperlukan kemampuan menulis berita bagi siswa,” ujar Anton.

Dia juga menjelaskan banyak hal positif yang didapat sekolah dengan adanya school journalist. Sebab, menurutnya, dengan adanya jurnalis sekolah maka banyak peristiwa dan prestasi sekolah yang bisa dipublikasikan.

Sementara itu, Syaifullah memberikan materi tentang platform digital dan media sosial. Kepada para peserta dia mengingatkan agar tidak sembarangan meng-share berita yang tidak jelas sumbernya sebab jika terbukti informasi yang disebar adalah hoaks maka terancam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), berdasarkan perubahan terbaru UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman penjara hingga 12 tahun dan denda hingga 12 miliar.

“Hati-hati jangan sembarangan membagikan informasi yang akurasinya belum jelas. Kalau ternyata informasi yang disampaikan tidak benar maka diancam UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda miliaran rupiah,” ungkap Syaiful. (AK)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA