x

Kemendikbud Tegaskan 13 Juli Adalah Tahun Ajaran Baru Bukan Tanggal Dibukanya Kembali Sekolah secara Serentak

waktu baca 2 minutes
Senin, 1 Jun 2020 08:53 0 13 admin

JAKARTA (lampungbarometer.id): Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan Tanggal 13 Juli adalah Tahun Pelajaran Baru bukan tanggal dibuka kembali sekolah secara serentak.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka,” kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid melalui konferensi video, Kamis (28/5).

TAMPAK Suasana di salah satu sekolah ketika situasi normal. (Foto: lampungbarometer.id)

Ia menyatakan metode belajar tahun ajaran baru bakal bergantung pada kondisi masing-masing daerah. Syarat terkait ini pun nantinya bakal diumumkan Mendikbud Nadiem Makarim.

Hamid juga menjelaskan tanggal dimulainya tahun ajaran baru tiap daerah berbeda-beda. Pasalnya, kalender pendidikan dibuat pemerintah daerah. Namun, umumnya tahun ajaran baru dimulai pada minggu ketiga Juli.

“Tahun ini, hari tersebut jatuh pada 13 Juli 2020,” katanya.

Dia juga menyampaikan pihaknya belum mau menjadikan pengunduran tahun ajaran baru sebagai opsi pendidikan di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona. Hal ini karena banyak implikasi yang harus ditanggung jika itu terjadi.

“Pertama, kelulusan siswa SMA sudah diumumkan, SMP juga iya, sebentar lagi SD. Artinya, kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus mau dikemanakan?,” ungkapnya.

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), lanjut Hamid, juga sudah diumumkan. Oleh sebab itu, kata dia, tahun ajaran tak mungkin diundur.

Sebelumnya, Kemendikbud berencana membuka sekolah pada pertengahan Juli. Namun hanya untuk daerah di zona hijau dan memenuhi syarat. (cnn/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juni 2020
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
LAINNYA