Gambar: Ilustrasi
Lampung Utara (LB): Seorang pria berinisial RSW (20) warga Desa Sukamaju, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, dibekuk petugas Polsek Abung Semuli atas dugaan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolsek Abung Semuli Iptu Sahril Emarsad, mengatakan terduga pelaku ditangkap pada Sabtu (23/5/2026) sekitar Pukul 22.00 WIB. Dia juga mengungkapkan tersangka ditangkap atas laporan pencurian laptop dan notebook milik MTs Bhakti Angkasa, Abung Semuli, Lampung Utara.
Menurut Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka melakukan aksinya pada Sabtu (18/4/2026) lalu, sekitar pukul 06.30 WIB dengan dengan cara naik ke atap, membuka genteng, kemudian memotong kayu reng penyangga atap dan masuk ke ruangan laboratorium komputer.
“Pelaku kemudian mengambil enam unit laptop dan empat unit notebook milik sekolah MTs Bhakti Angkasa. Total kerugian sekolah diperkirakan Rp15 juta,” ujar Kapolsek.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit notebook merek Lenovo warna putih dan satu berkas inventaris laptop milik sekolah.
Sementara itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas Iptu Herawati, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Iya benar. Ini bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila mengetahui adanya tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” ucap Iptu Herawati, Minggu (24/5/26).
Kini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*/Red)
Tidak ada komentar