x

‎Sekdaprov Marindo Ekspos Manajemen Talenta ASN Pemprov Lampung di BKN ‎ ‎

waktu baca 3 minutes
Selasa, 4 Nov 2025 21:01 0 406 admin

Jakarta (LB): Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025).

‎Marindo menjelaskan ekspos tersebut merupakan pemaparan mengenai manajemen talenta yang merupakan suatu sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai kompetensinya.

‎“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.

‎Dia juga menyampaikan Gubernur Lampung berkomitmen menjalankan seluruh regulasi yang ada serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

‎“Kami percaya dengan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja ASN di Pemprov Lampung,” ucapnya.

‎Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN, di antaranya Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN) Dr. Herman, M.S.; Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM.; Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN Wahyu Firdaus, S.T; Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA; serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., asesor SDM Aparatur Ahli Utama. Hadir juga Myrna Amir, S.E., M.M., kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN Pusat dan Kantor Regional V.

‎Dalam kegiatan ekspos ini Sekdaprov Marindo Kurniawan, didampingi Asisten Administrasi Umum Sulpakar, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Rendi Riswandi dan Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda.

‎Pemerintah Pusat menegaskan manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.

‎Tujuan kebijakan tersebut, antara lain: Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga; Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya; Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN.

‎Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung. (kmf)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
LAINNYA