x

Studi Komparasi, Pesawaran Intip Jurus Gunung Kidul Dongkrak PAD

waktu baca 5 minutes
Senin, 28 Sep 2026 15:37 0 13 admin

Pesawaran (LB): Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Lampung, mulai mengkaji strategi baru memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Langkah itu dimulai melalui kunjungan kerja dan studi komparasi ke Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sejumlah sektor menjadi perhatian, mulai dari pajak dan retribusi daerah, pariwisata, pelayanan rumah sakit, pasar, persampahan, perparkiran, hingga pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).

Di bawah kepemimpinan Bupati Pesawaran Nanda Indira B. dan Wakil Bupati Antonius Muhammad Ali, optimalisasi PAD diarahkan tidak sekadar mengejar peningkatan penerimaan. Pemerintah daerah juga menekankan pengelolaan yang tertib, transparan, efektif, serta tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Wildan, mengatakan studi komparasi tersebut menjadi kesempatan untuk melihat langsung berbagai inovasi yang telah diterapkan Gunung Kidul dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pola pengelolaan retribusi pariwisata. Gunung Kidul menerapkan konsep retribusi pariwisata berbasis kawasan. Sejumlah destinasi dikelompokkan dalam satu kawasan sehingga wisatawan melakukan pembayaran melalui satu Tempat Pemungutan Retribusi (TPR).

Model tersebut membuat pemungutan retribusi lebih terintegrasi sekaligus memudahkan pemerintah daerah memantau arus kunjungan dan penerimaan.

Konsep itu dinilai relevan untuk dipelajari Pesawaran yang memiliki potensi pariwisata tersebar di sejumlah kawasan. Selain sistem satu pintu, Gunung Kidul juga memperkuat pemungutan retribusi dengan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Pembayaran dilakukan secara nontunai menggunakan e-ticketing berbasis QRIS melalui perangkat Mobile Point of Sale (M-POS) di TPR kawasan Pantai Selatan. Setiap transaksi tercatat dan tervalidasi secara real time melalui sistem yang terhubung dengan dasbor keuangan daerah.

Digitalisasi tersebut tidak hanya memudahkan wisatawan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas penerimaan daerah. Pengawasan dilakukan melalui rotasi petugas retribusi secara berkala, audit rutin, serta inspeksi mendadak.

Hasilnya, PAD sektor pariwisata Gunung Kidul tercatat mencapai Rp53,87 miliar atau 149,40 persen dari target. Jumlah kunjungan wisatawan mencapai 4,37 juta orang.

Data tersebut menjadi salah satu bahan pembelajaran bagi Pemkab Pesawaran dalam menyusun kebijakan pengelolaan pariwisata, khususnya sistem pemungutan retribusi yang mudah, transparan, terukur, sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan.

Digitalisasi Pajak hingga Pasar

Studi komparasi juga menyasar pengelolaan pajak daerah. Pesawaran mempelajari Sistem Elektronifikasi Pembayaran Pajak Terintegrasi (SENAPATI) yang diterapkan Gunung Kidul.

Sistem tersebut menyediakan berbagai kanal pembayaran bagi wajib pajak, mulai dari QRIS dinamis, virtual account, perbankan daerah, dompet digital, hingga jaringan Indomaret dan Pos Indonesia.

Layanan itu mencakup PBB-P2, BPHTB, Opsen PKB, serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), termasuk makanan, minuman, dan tenaga listrik.

Digitalisasi pembayaran tersebut turut mendorong kontribusi pajak terhadap PAD Gunung Kidul hingga lebih dari 41 persen.

Pembelajaran juga dilakukan pada sektor Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya RSUD Wonosari yang telah berstatus akreditasi paripurna.

Rumah sakit tersebut menerapkan percepatan klaim BPJS melalui Tim Verifikator Internal. Cost Recovery Rate (CRR) tercatat 107,27 persen, sementara pendapatan dari BPJS Kesehatan mencapai 88,28 persen dari pendapatan rumah sakit.

RSUD Wonosari juga mengembangkan sejumlah layanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di antaranya pengantaran obat ke rumah pasien melalui program “Gatot Sehat” serta layanan pengurusan dokumen kependudukan setelah persalinan melalui “Tiwul Kita” dengan dukungan sistem digital terintegrasi.

Di sektor perdagangan, Gunung Kidul menerapkan filosofi “Jejeg Nglayani” dalam pengelolaan 38 pasar tradisional.

Pengumpulan retribusi dilakukan melalui delapan Kemantren dengan pengawasan karcis dan evaluasi berkala.

Sejumlah inovasi juga dikembangkan, seperti SI TEPAT untuk layanan tera dan tera ulang timbangan pedagang, Toko Kendil Simbok untuk stabilisasi harga dan pengendalian inflasi, serta “Piala Sang Juara” untuk pemberdayaan ekonomi alumni Balai Latihan Kerja (BLK).

Sektor persampahan turut menjadi perhatian dalam studi tersebut. Gunung Kidul menerapkan pembayaran retribusi kebersihan secara nontunai untuk menekan potensi kebocoran penerimaan. Kebijakan itu berjalan beriringan dengan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah.

Di TPA Wukirsari yang memiliki luas 9,1 hektare, pengelolaan sampah dilakukan menggunakan metode control landfill dalam tiga sel.

Pemerintah daerah juga memanfaatkan gas metana dari sampah untuk kebutuhan memasak secara gratis bagi sekitar 40 kepala keluarga di sekitar TPA. Kawasan tersebut juga dikembangkan dengan zona penyangga dan taman edukasi.

Sementara pada sektor perparkiran, Gunung Kidul membedakan pengelolaan pajak parkir di kawasan komersial dan retribusi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan.

Optimalisasi dilakukan melalui kerja sama pengelolaan titik parkir strategis dengan juru parkir resmi melalui kontrak tahunan dan skema bagi hasil.

Pembayaran nontunai serta penertiban parkir liar juga diterapkan untuk memastikan potensi penerimaan dapat masuk ke kas daerah.

Dalam studi komparasi ini Pemkab Pesawaran juga mempelajari Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Aset daerah yang tidak digunakan secara langsung untuk penyelenggaraan pemerintahan dapat dimanfaatkan melalui skema sewa, pinjam pakai, maupun kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga.

Pengelolaan tersebut diperkuat melalui digitalisasi transaksi pemerintah daerah, penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), serta rekonsiliasi dan evaluasi PAD secara berkala bersama OPD pengampu.

Langkah tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh potensi pendapatan daerah, termasuk yang berasal dari pemanfaatan aset, tercatat dan masuk ke kas daerah.

Wildan mengatakan berbagai praktik yang dipelajari dari Gunung Kidul tidak serta-merta akan diterapkan seluruhnya di Pesawaran. Pemkab akan menyesuaikannya dengan karakteristik, potensi, serta kebutuhan daerah.

“Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Pesawaran dalam memperkuat kemandirian fiskal, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun tata kelola pemerintahan yang modern sebagai bagian dari arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045,” kata Wildan. (*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA