x

‎Pemkab Lambar Gandeng Kejari Tangani Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara ‎ ‎

waktu baca 2 minutes
Senin, 14 Jul 2025 14:13 0 595 admin

Lampung Barat (LB): Pemkab Lampung Barat menggandeng Kejaksaan Negeri dalam penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di kecamatan dan pekon wilayah setempat.

‎Kesepakatan ditandai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus dan Kepala Kejaksaan M. Zainur Rochman di Aula Kejaksaan Negeri Lampung Barat, Senin (14/7/2025).

‎Parosil Mabsus mengucapkan terima kasih atas komitmen Kejaksaan Negeri membantu Pemkab Lampung Barat dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dituangkan dalam MoU tersebut.

‎”Saya berharap sinergisitas dengan Kejaksaan ini dapat terus ditingkatkan sehingga Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dapat melaksanakan berbagai program pembangunan sesuai peraturan yang berlaku,” ucap Parosil.

‎Menurut Parosil, penyelesaian terhadap penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha terkait Pemerintah Daerah perlu penanganan cepat dan tepat sasaran, sehingga dapat memberi jaminan kepastian upaya hukum bidang perdata dan tata usaha.

‎”Kesepakatan bersama ini bertujuan meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah Hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun diluar pengadilan yang dihadapi pemerintah Kabupaten,” kata dia.

‎Sementara itu, Kajari Lampung Barat Zainur Rochman berharap dengan adanya MoU tersebut Kejaksasaan Negeri bisa mensupport Pemkab Lampung Barat, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

‎”MoU ini tidak boleh selesai hanya sampai di sini, ke depan kita isi dengan hal positif. Adanya MoU ini diharapkan mampu meningkatkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkasnya. (*/sandori)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2025
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
LAINNYA