Hukum dan Kriminal

Dalam 1 x 24 Jam, Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah

119
×

Dalam 1 x 24 Jam, Polda Lampung Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Lampung Tengah

Sebarkan artikel ini

Lampung Tengah (LB): Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polsek Mataram dan Seputih Banyak berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di Sungai Way Seputih di bawah Jembatan Kembar Lintas Pantai Timur, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (17/9/2023)

Hal itu terungkap setelah tim gabungan meringkus pelaku pembunuhan, yakni inisial NR (18) dan AM (16), warga Dusun 3, Desa Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Umi Fadilah Astutik mengatakan tertangkapnya pelaku bermula dari ditemukannya mayat seorang laki-laki di Way Seputih di bawah Jembatan Kembar Lintas Pantai Timur, Kecamatan Bandar Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Sabtu (16/9/2023) sekira Pukul 20.00 WIB.

“Setelah jenazah korban diperiksa dan dicek sidik jari diketahui identitas korban adalah MD (31), warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah yang diduga jadi korban pembunuhan,” ungkap Umi.

Mendapat informasi tersebut Tekab 308 Presisi Polda Lampung Tekab 308 Polres Lampung Tengah, Polsek Mataram dan Seputih Banyak dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah, Kapolsek Seputih Mataram dan Kapolsek Seputih Banyak melakukan lidik di seputaran TKP dan mengintrogasi para saksi.

’Kita mengetahui identitas korban kemudian kita kumpulkan saksi-saksi hingga hari terakhir korban bersama siapa, kita kejar terus sampai mengerucut terhadap para pelaku,’’ ujarnya.

Setelah melakukan penyelidikan Tim bergerak cepat menangkap pelaku NR, kemudian atas keterangan tersangka NR tim bergerak dan menangkap AM yang merupakan pelaku utama yang melakukan penusukan dan membawa motor milik korban.

Kedua pelaku ditangkap dan langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti motor Vixion milik korban yang disembunyikan pelaku. Kemudian kedua pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna penyidikan lebih lanjut. (*/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *