Pesawaran (LB): Viral di group aplikasi WhatsApp, video pernyataan diduga suara Sutrisna, mantan Kepala Desa (Kades) Mada Jaya, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran berdurasi 32 detik yang menyebut anggota kejaksaan Kejari Pesawaran melakukan perusakan di rumahnya.
“Rumah saya ada penangkapan, jaksa yang diperintah Dendi, tadi pagi. Saya lawan, dia mecahin kaca saya, nih para jaksanya. Ini para jaksanya itu, yang ngerusak dan masuk rumah saya. Tolong polisi jaksa semua. Saya kenal ini anggota Polisi ini ya,” kata sumber suara dalam video tersebut, seperti dilihat lampungbarometer.id, Sabtu (30/11/2024).
Menyikapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran, Tandy Mu’alim, S.H. saat menggelar konferensi pers, kepada wartawan dengan tegas membantah perkataan Sutrisna yang mengatakan personel Kejari Pesawaran melakukan perusakan rumahnya.
“Perkataan Sutrisna itu tidak benar. Saat anggota kami akan melakukan penangkapan, tersangka marah dan tiba-tiba memecahkan termos ke lantai. Melihat situasi tidak kondusif, akhirnya kami tarik anggota yang dikawal Anggota Polres Pesawaran untuk balik kanan, dan menunggu situasi yang tepat untuk melakukan penangkapan kembali. Kami akan melakukan rapat dengan pimpinan terkait hal ini,” ucapnya.
Tandy Mu’alim juga mengatakan penangkapan terhadap tersangka terkait kasus dugaan korupsi Dana Desa Tahun 2018-2019. Pihak kejaksaan, ucap Tandy, sudah mengirimkan tiga kali surat panggilan terhadap mantan Kades Madajaya itu.
“Terpaksa kami lakukan penangkapan paksa karena tersangka ini tidak kooperatif. Kami sudah mengirimkan surat panggilan terhadap tersangka tiga kali, tapi tidak juga diindahkan. Seharusnya penangkapan sudah kami lakukan pertengahan November ini, namun untuk menjaga situasi aman dan kondusif karena menjelang Pilkada maka kami tunda hingga masa pencoblosan selesai, sebab tersangka ini merupakan tim sukses salah satu Cabup Pesawaran,” imbuhnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan untuk saat ini tersangka belum ditangkap, tapi setelah rapat bersama pimpinan secepatnya akan dilakukan penangkapan secara paksa.
“Kami bekerja profesional sesuai prosedur. Terkait ucapan tersangka yang mengatakan penangkapan tersebut atas perintah Bupati Pesawaran, itu tidak benar dan mengada-ada. Kami ini lembaga negara yang bekerja profesional,” tegasnya.
Pernyataan eks kades ini menuai kecaman berbagai pihak karena dianggap membuat kegaduhan di masyarakat pasca-Pemilukada Kabupaten Pesawaran yang baru saja selesai.
Ketua Umum Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu (FMPB), Mursalin, melalui Ketua Harian, Sumarah, mengatakan pernyataan Sutrisna menyebabkan suasana gaduh pasca-Pemilukada di Pesawaran dan membuat situasi menjadi tidak kondusif.
“Pernyataan mantan Kades Mada Jaya itu bikin gaduh suasana di Pesawaran usai Pemilukada yang baru saja selesai dilaksanakan. Apalagi dalam video tersebut, suara yang diduga Sutrisna menyebut oknum petugas Kejari Pesawaran melakukan perusakan atas perintah Bupati Pesawaran. Ini jelas-jelas pernyataan yang bikin gaduh, ” ucap Sumarah, Jumat (29/11/2024).
Sumarah juga menilai ucapan Sutrisna tersebut sangat provokatif dan menyinggung perasaan masyarakat Pesawaran karena membawa-bawa nama Bupati Pesawaran.
“Kami dari Forum Masyarakat Pesawaran Bersatu dan seluruh masyarakat Pesawaran sangat tidak nyaman dengan pernyataan Sutrisna ini. Kalau dia punya kasus atau persoalan jangan bawa-bawa orang lain, apa lagi sampai bawa-bawa nama Bupati,” tegasnya. (Red)