Jakarta (LB): (Kejagung) menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie, tersangka korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tahun 2015-2022, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (18/11/2024) malam, usai pulang dari Singapura untuk berobat.
Hendry Lie langsung dibawa menggunakan mobil tahanan kemudian digiring ke Gedung Kejagung dengan tangan diborgol.
Dalam konferensi pers di Kejagung pada Selasa (19/11/2024) dini hari, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan penyidik awalnya telah memeriksa Hendry Lie sebagai saksi kasus korupsi timah pada 29 Februari 2024.
Usai diperiksa sebagai saksi, kata Qohar, pihaknya mendapat informasi dari Otoritas Imigrasi Singapura jika Hendry Lie sudah berada di Singapura sejak 25 Maret. Hendry Lie mengaku sedang berobat.
“Kemudian yang bersangkutan tidak kembali lagi dengan alasan sedang menjalani pengobatan di Singapura, di Mount Elizabeth,” kata Qohar.
Hendry diketahui merupakan pihak swasta di kasus korupsi timah yakni selaku Beneficiary Owner PT TIN. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak April lalu.
Hendry Lie mangkir setiap kali Kejagung menjadwalkan pemanggilan. Hendry Lie selama ini berdalih masih berada di Singapura untuk berobat, sehingga tak dapat memenuhi panggilan penyidik.
“Belum dilakukan penahanan, karena sakit dan sakit itu kan sudah ada pemberitahuan dari kuasanya,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (30/9) lalu.
Sebagai informasi Kejagung telah menjerat 23 orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 17 tersangka sudah mulai disidangkan, bahkan 3 di antaranya sudah divonis.
Kejagung menyebut berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), nilai kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp300,003 triliun. Sebagian kerugian disebabkan oleh rusaknya ekosistem.
Daftar 23 tersangka dalam kasus korupsi timah:
Tidak ada komentar