Bandar Lampung (LB): Polresta Bandar Lampung sudah memeriksa mantan guru honorer MAN 2 Bandar Lampung berinisial NI atas laporkan wali murid ihwal dugaan perbuatan cabul sesama jenis dan dugaan penganiayaan pada siswa.
“Sudah (diperiksa polisi) pada Senin minggu kemarin (2/12), yang melaporkan dugaan pelecehan ada 2 laporan, yang melaporkan penganiayaan ada 1 laporan, sekarang kami masih menunggu proses dari kepolisian,” kata Hata Geronimo, penasehat hukum, NI, Rabu (11/12/2024).
Dia menjelaskan pemeriksaan kliennya dilakukan pada siang hari hingga selepas magrib.
“Sekitar 12 pertanyaan (dari polisi). Kalau pemeriksaan BAP terlapor langsung, kami tim kuasa hukum hanya mendampingi,” ungkap Hata.
Menurut Hata, pihaknya berusaha kooperatif dalam permasalahan ini dan berharap ada titik terang. Untuk proses hukum selanjutnya pihaknya menyerahkan pada pihak kepolisian.
“Untuk proses hukum secara keseluruhan kami serahkan kepada pihak kepolisian, saya berharap ada titik terang dalam permasalahan ini,” ujarnya.
Diketahui, oknum guru honorer MAN 2 Bandar Lampung berinisial NI dilaporkan salah satu wali murid ke Polresta Bandar Lampung atas dugaan perbuatan cabul sesama jenis pada anak di bawah umur yang merupakan siswanya.
NI dilaporkan S, ibu korban, warga Natar Lampung Selatan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/1683/XV/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada Selasa 19 November 2024.
S melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak. Kronologi dugaan perbuatan cabul terjadi pada 8 Maret 2024 lalu NI. Modusnya, tersangka NI menghubungi korban untuk datang ke rumahnya, kemudian NI menyuruh korban memegang dan memainkan kemaluan korban.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oknum guru honorer MAN 2 Bandar Lampung ini berkilah ihwal laporan tersebut dan enggan menjawab rentetan pertanyaan wartawan.
“Ini (STPL) dapat siapa? Sudah diklarifikasi ke yang bersangkutan (korban)? Hasilnya apa?Siapa juga nama anaknya,” tulis IS saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).
Dugaan pencabulan ini mencuat setelah sebelumnya ada siswi berinisial S mengadu ke orang tuanya telah mengalami tindakan kasar dari oknum guru honorer MAN 2 Bandar Lampung berinisial NI saat kegiatan keagamaan di sekolahnya, beberapa waktu lalu.
Paman S berinisial SY menyebutkan NI diduga menganiaya keponakannya dengan memukul tangan dengan sandal hingga bengkak. SY juga mengatakan tak hanya ponakannya yang diperlakukan tidak baik, tapi ada juga siswi lain yang kena tendang hingga dilempar gelas mineral oleh oknum guru tersebut.
“Kejadiannya udah cukup lama, tapi ponakan baru berani cerita baru-baru ini,” kata SY.
Dia juga menuturkan dugaan pemukulan itu dilakukan di sekolah disaksikan banyak siswa lain. Cukup lama S menyimpan cerita ihwal insiden yang dialami, setelah aada keberanian barulah dia menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
“Mendapat cerita anaknya, ibu S datang ke sekolah. Namun nahas, sesampainya di sekolah sang anak, ibunya yang terlanjur emosi mengalami pingsan sehingga dibawa ke rumah sakit. Malang, setelah dirawat di rumah sakit, ibu S meninggal dunia,” kata SY.
Dia berharap pihak sekolah tegas dengan memberikan sanksi pada oknum guru honorer tersebut, bila perlu diberhentikan.
“Keluarga kami sangat menyayangkan kejadian ini. Minta gurunya dipecat,” imbuhnya.
Hal sama dikatakan F, salah satu wali murid MAN 2 Bandar Lampung, yang mengaku mendengar kejadian tersebut dari anaknya. F juga mengaku mendengar kejadian dugaan pemukulan pada siswa tersebut bukan pertama kali, tapi siswa tidak berani mengadu pada orang tuanya.
“Saya denger dari anak, kawannya ditendang, dilempar gelas air mineral terus dipukulin pake sandal. Saya minta guru itu diganti, jangan ngajar lagi di sekolah itu,” kata dia.
Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Nauval mengaku sudah mendengar kejadian tersebut. Ia mengaku kejadian ini cukup lama dan sudah diselesaikan dengan kekeluargaan.
“Yang bersangkutan kita panggil, semua termasuk guru. Namun siswi belum bisa dipanggil karena lagi dapat musibah. Nantinya kita mediasi lagi,” ungkapnya, Senin (4/11/2024) lalu. (Ndi)
Tidak ada komentar