Internasional

Bermarkas di Lampung, Pemimpin Khilafatul Muslimin Dunia Ditangkap Polda Metro Jaya

12
×

Bermarkas di Lampung, Pemimpin Khilafatul Muslimin Dunia Ditangkap Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

BANDAR LAMPUNG (BAROMETER): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Ketua Umum Organisasi Maryarakat Kholifah Amirul Mukminin, atau dikenal dengan sebutan Khilafatul Muslimin dunia, Ustaz Abdul Qodir Hasan Baroja (80), warga Jalan Seseno, Teluk Betung Selatan, Selasa (7/6/2022) pagi.

Tim dipimpin langsung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Hengki Haryadi dibantu Tim Jatanras Polda Lampung dan Resmob Polresta Bandar Lampung, mengamankan Abdul Qodir Hasan Baroja setelah sempat diberi waktu melaksanakan salat subuh di Masjid Kekholifahan Islam, komplek Ruko markas organisasi tersebut di Jalan Krakatau, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.

Disaksikan tokoh agama, hingga pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung dan TNI, Pimpinan Khilafatul Muslimin dunia itu dibawa dari kantor Pusat ke Polresta Bandar Lampung.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino, Wali Kota Eva Dwiiana, Dandim Kota Bandar Lampung, Ketua MUI Kota Bandar Lampung, dan beberapa tokoh agama, menyebutkan Abdul Qadir Baraja ditangkap karena organisasinya diduga melakukan aktivitas yang bertentangan dengan ideologi bangsa Indonesia yaitu Pancasila.

“Pimpinan Ormas bernama AQB (Abdul Qadir Baraja) ini merupakan mantan narapidana dua kali kasus terorisme. Warga kelahiran Nusa Tenggara Barat itu dua kali ditahan dengan hukuman masing-masing tiga tahun dan 13 tahun penjara. Memimpin Ormas dengan mengaku selama ini bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila,” kata Hengki.

Namun, lanjut Hengki, dalam fakta dan prakteknya kegiatan ini bertentangan dengan Pancasilan, dan berpotensi menyebarkan hasutan dan kabar bohong.

“Dari hasil penyelidikan bertentangan dengan Pancasila. Ada website, Chanel YouTube, selebaran-selebaran rutin yang dibuat, semua sudah dikaji, dan berisikan ajakan hasutan bertentang dengan konstitusi,” kata Hengki.

Hengki menegaskan penindakan ini tidak semata mata hanya pada person, tetapi juga mengarah kepada organisasinya, termasuk jaringan kelompok-kelompok lainnya.

“Penyidikan kami tidak semata-mata terhadap person atau terhadap orangnya saja, tetapi organisasinya. Karena itu ini menjadi langkah awal kami untuk menindak organisasi organisasi yang ada di tempat lain yang merupakan bagian dari ormas ini,” kata Mantan Kapolres Metro Jakarta Pusat dan Jakarta Barat ini.

Menurut Hengki, berdasar hasil penyelidikan banyak hal yang sangat kontradiktif dengan yang disampaikan pimpinan Khilafatul Muslimin ini. Selain itu hingga kini, Ormas Khilafatul Muslimin tidak terdaftar dan tak berbadan hukum.

“Kami temukan peristiwa pidana ternyata kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan ormas ini ternyata sangat bertentangan dengan Pancasila,” ujar Hengki.

Hengki juga menyampaikan pihaknya telah menyelidiki sejumlah kegiatan Khilafatul Muslimin melalui website dan youtube yang berisi ceramah. Kemudian dianalisis dari berbagai keterangan ahli. Baik ahli agama Islam dari Kemenkumham, ahli perdata, ahli pidana dan sebagainya menyatakan bahwa ini merupakan delik ataupun perbuatan melawan hukum.

“Kegiatan Khilafatul Muslimin melanggar UU Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong yang dapat menimbulkan keonaran. Karena itu kita berkordinasi dengan kepala daerah, Forkompimda Bandar Lampung beserta ulama untuk menindak ormas yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila,” katanya.

Tim Ditkrimum Polda Lampung juga menggeledah markas Khilafatul Muslimin dan membawa sejumlah berkas terkait oragnisasi ini. Selain itu, juga diamankan perangkat CPU komputer dan buku buku lain yang ada di markas tersebut.

“Kami tidak tahu, kami memanggil Kholifah. dia itu ketua dunia, karena cabang-cabang banyak di luar negeri. Kantor pusat di sini. Kholifah didatangi Tim Polisi, katanya mau dimintai keterangan tapi ternyata ditangkap,” kata seorang pria yang kerap mendampingi Abdul Qadir Baraja.

Menurutnya, Abdul Qadir Baraja adalah pria kelahiran Nusa Tenggara Barat dan tinggal di Bandar Lampung.

“Aslinya ya orang Teluk, tapi kelahiran NTB. Kholifah itu sudah tua, sudah 80 tahun sehingga harus didampingi. Khilafatul Muslimin ini organisasi tidak hanya muslim, tapi non muslim juga, Rahmatan lilalamin, muslimin sedunia,” katanya. (Jun/AK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *