x

KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 28 Kilogram Ganja Asal Aceh

waktu baca 1 minutes
Kamis, 5 Agu 2021 19:33 0 176 Admin

LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan  (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan,  berhasil menggagalkan penyelundupan 28 Kilogram Ganja kering asal Aceh yang hendak dibawa ke Pulau Jawa melalui pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Ganja tersebut dibawa menggunakan truk Box Ekspedisi Indah Cargo.

“Pada Sabtu (31/7/2021) di pintu masuk pelabuhan, KSKP berhasil mengamankan sebanyak 28 Kg ganja siap edar yang dikemas dalam kardus yang dibungkus dengan karung plastik warna putih,” kata Wakapolres Lampung Selatan, Kompol Firman Sontama dalam
keterangan Persnya, Kamis (5/8/2021).

28 Kg Paket Ganja kering tersebut dibawa oleh F (40) warga dusun Bineh Blang, Desa Kampung Raya, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.

“Petugas kemudian membawa kendaraan tersebut bersama pengemudinya untuk dimintai keterangan, dan Tersangka F (40) akan dijerat dengan pasal 111 (2)  jo pasal 114 (2) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika” pungkas Firman. (red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2021
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA