x

Mapas! Polres Lampura Ungkap 154 Kasus dalam Sebulan

waktu baca 2 minutes
Jumat, 2 Okt 2026 22:01 0 24 admin

Lampung Utara (LB): Sebanyak 154 perkara tindak pidana diungkap Polres Lampung Utara sepanjang September 2026. Kasus pencurian menjadi perkara yang paling banyak ditangani, disusul penganiayaan, penipuan dan penggelapan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini mengungkapkan capaian tersebut saat konferensi pers di Mapolres Lampung Utara, Jumat (2/10/2026). Dalam kegiatan itu, Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati.

Dari 154 perkara yang diungkap, 27 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 6 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 27 kasus pencurian biasa.

Polisi juga menangani 13 perkara penganiayaan, 5 perkara pengeroyokan, serta 13 perkara penipuan dan/atau penggelapan.

Kasus lainnya meliputi 10 perkara penggelapan, 5 perkara perlindungan anak, 2 perkara persetubuhan terhadap anak, 1 perkara pencabulan, 1 perkara kekerasan seksual, 1 perkara senjata api, dan 1 perkara penyerobotan tanah.

Raswidiati mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap tindak pidana ditangani melalui proses hukum.

“Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Lampung Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” ujar Kapolres.

Menurut dia, kepolisian tidak hanya mengandalkan penindakan. Upaya pencegahan juga terus diperkuat untuk menekan potensi gangguan keamanan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan preventif maupun penegakan hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” ujarnya.

Raswidiati juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana. Informasi dari warga, kata dia, menjadi salah satu faktor penting dalam proses penanganan perkara.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.”

Data tersebut menunjukkan curat dan pencurian biasa sama-sama menjadi perkara dengan jumlah pengungkapan tertinggi, masing-masing 27 kasus selama September. Polres Lampung Utara memastikan seluruh perkara yang ditangani diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres menyatakan akan terus meningkatkan kinerja penegakan hukum dan langkah preventif guna menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lampung Utara. (*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA