Pesawaran (LB): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona meresmikan Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Pemkab Pesawaran, Jumat (14/2/2025).
Peresmian masjid ditandai pemotongan pita dan penandatanganan prasasti yang dilakukan usai salat Jumat berjamaah yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah Wildan, para asisten, kepala dinas, serta jajaran pejabat dan pegawai di lingkungan Pemkab Pesawaran.
Al-Muttaqin secara harfiah artinya orang-orang yang bertakwa. Bupati berharap masjid ini bisa menjadi tempat bagi berkumpulnya orang-orang yang bertakwa dan dijauhkan dari sifat munkar.
”Masjid merupakan tempat suci bagi Umat Islam. Saya sangat bersyukur dan turut berbahagia, karena mendirikan, memelihara dan memakmurkan masjid merupakan salah satu bentuk ketaqwaan kita kepada Allah Swt.,” ujar Bupati.
Pembangunan masjid ini juga diharapkan dapat menambah kuantitas dan kualitas ibadah, keberkahan serta semangat dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bupati juga mengajak seluruh jajaran serta masyarakat untuk memanfaatkan dengan baik masjid ini melalui berbagai kegiatan positif.
Bupati menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang turut memberikan dukungan terhadap pembangunan Masjid Al-Muttaqin Pemkab Pesawaran ini.
”Meskipun masih terdapat kekurangan, alhamdulillah masjid ini sudah bisa kita gunakan untuk beribadah. Saya berharap masjid ini dijaga dan dirawat dengan baik dan terus dilakukan pembenahan demi kenyamanan jemaah,” ungkap Dendi. (Red)
Tidak ada komentar