x

SK Keabsahannya Diterbitkan Kemenkumham, Forum Wartawan Profesional Indonesia Resmi Berdiri

waktu baca 2 minutes
Minggu, 2 Mei 2021 08:11 0 202 admin

JAKARTA (lampungbarometer.id): Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan keabsahan Forum Wartawan Profesional Indonesia (FW PRO 1), wadah profesi wartawan yang didirikan Zulfikar Taher yang saat ini didaulat sebagai ketua umum FW PRO 1.

Saat dihubungi melalui telepon genggam, Zulfikar Taher yang telah malang melintang berjuang membina wadah profesi wartawan di Indonesia, mengatakan ingin mengedukasi profesi wartawan dalam melaksanakan Undang-Undang Pers dan Etika Jurnalistik sehingga dapat menjadi marwah bagi bangsa dan negara.

“Mari kita edukasi profesi kita melalui wadah yang telah mendapat restu dari Kemenkumham sebagai sarana wartawan untuk mendedikasikan karya tulis sesuai undang – undang dan kode etik pers, yang mumpuni dan bermanfaat bagi rakyat dan negara,” ujar Zulfikar Taher, Sabtu (1/5/2021).

 

Dia menambahkan, kiprah wartawan FW PRO 1 ke depan wajib menjunjung tinggi tugas tugas pokok jurnalis yang memiliki mental independen, bermartabat, dan Pancasilais.

“Kami berharap anggota FW PRO 1 di seluruh Indonesia yang telah tergabung memiliki mental independen, bermartabat, dan Pancasilais dalam menjalankan tugas profesi wartawan secara profesional,” ujarnya.

Zulfikar menegaskan bagi setiap daerah yang telah tergabung dalam lembaga profesi ini, agar segera menyampaikan susunan kepengurusan di daerah masing-masing sesuai AD/ART yang telah disepakati Dewan Pendiri serta melampirkan biodata masing masing anggota ke DPN FW PRO 1.

”Kepada seluruh jajaran FW PRO 1 di setiap daerah agar segera menyerahkan data keanggotaan dan menyertakan biodata anggota supaya dapat diverifikasi uji kelayakannya oleh jajaran Dewan Pimpinan Nasional,” pungkas ketua umum. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA