x

Ketua KO-WAPPI Pesawaran Tanggapi Maraknya Pemberitaan Pelanggaran Kampanye Pilkada

waktu baca 2 minutes
Rabu, 11 Nov 2020 11:22 0 86 admin

PESAWARAN (lampungbarometer.id): Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran Dahron menanggapi massifnya pemberitaan terkait pelanggaran mobilisasi massa oleh calon kepala daerah kala bersosialisasi di tengah situasi pandemi COVID-19.

“Massifnya pemberitaan terkait pelanggaran mobilisasi massa oleh calon kepala daerah di Kabupaten Pesawaran harus menjadi perhatian serius Lembaga Pengawas Pemilu (Bawaslu),” ujar Dahron, Rabu (11/11/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, jika diamati di media massa banyak sekali berita tentang pelanggaran, salah satunya pengumpulan massa oleh calon kepala daerah. Padahal, ujar Dahron, mengumpulkan massa di tengah situasi pandemi COVID-19 saat ini tentu sangat beresiko bagi kesehatan dan keselamatan maayarakat.

“Kalau sudah melanggar apalagi berulang, Bawaslu harus tegas memberikan sanksi ” kata Dahron.

Dia menambahkan lembaga pengawas harus benar-benar serius dan berani memberi sanksi kepada Paslon yang melanggar protokol kesehatan ataupun mobilisasi massa.

“Ini aturan jelas sesuai aturan PKPU. Kalau pelanggaran terjadi secara berulang maka sanksinya harus lebih keras lagi. Sebab di tengah pandemi saat ini, mengumpulkan massa apalagi ada anak-anak, resikonya terlalu besar bagi keselamatan bersama,” ungkapnya

Oleh sebab itu, kata dia, pelibatan media massa oleh lembaga penyelenggara pilkada sangat diperlukan di tengah pandemi ini, sehingga masyarakat bisa mengetahui informasi lebih jelas tentang hal apa saja yang harus dilakukan ketika mengikuti tahapan penyelenggaraan Pilkada.

“Semua harus dilibatkan termasuk media, karena situasi pandemi ini masyarakat perlu diberi informasi yang jelas tentang hal-hal yang harus dilakukan ketika pencoblosan atau saat kampanye tatap muka,” katanya.

Dia juga mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Pesawaran dalam menanggulangi penyebaran COVID-19 dengan secara rutin melakukan Operasi Yustisi COVID-19 di wilayah hukum Polres Pesawaran.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Pesawaran terkait kegiatan Operasi Yustisi untuk memutus mata rantak penyebaran COVID-19. Ini layak dicontoh penyelenggara atau peserta pilkada untuk juga mengajak masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (Mun)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
30  
LAINNYA