x

Dulu Viral Persoalkan Suaminya Tewas Ditembak Kasus Curanmor, Kini Aprilia Ditangkap Kasus Sabu

waktu baca 3 minutes
Minggu, 20 Sep 2026 00:46 0 100 admin

Lampung Timur (LB): Aprilia Niken (AN) dulu sempat viral karena mempersoalkan tewasnya suaminya, Joni Iskandar, akibat ditembak polisi karena disebut melawan petugas saat hendak ditangkap dugaan kasus curanmor. Kini Aprilia ditangkap bersama dua orang lainnya atas dugaan peredaran narkoba.

Apriliani ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur dalam penggrebekan sebuah rumah kontrakan di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur pada Selasa (15/9/2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Adirejo, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Provinsi Lampung.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Jabung. Tiga orang; OA (26), A (23), AN (18) yang disebut sebagai istri Joni, diamankan polisi dalam penggerebekan tersebut.

‎‎Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasat Narkoba, AKP Setiyo, mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di Desa Adirejo.

‎Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Satresnarkoba Polres Lampung Timur dengan melakukan penyelidikan di lokasi.

‎‎”Petugas selanjutnya menggeledah rumah kontrakan yang ditempati OA dan A. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika,” ungkap Setiyo.

‎‎”Barang bukti yang diamankan antara lain 24 bungkus plastik klip bening berisi sabu, satu bungkus plastik klip berisi dua butir ekstasi, satu timbangan digital, satu bendel plastik klip kosong, serta empat unit telepon genggam,” imbuhnya.

‎‎Menurut informasi dari polisi, sabu tersebut diduga milik OA yang diperoleh dari seorang warga Desa Jabung, dengan nilai transaksi mencapai Rp3 juta.

‎‎Dalam pemeriksaan awal, OA disebut meminta bantuan AN dan A untuk mengambil narkotika tersebut. Setelah barang diterima, narkotika kemudian dipecah menjadi sejumlah paket kecil yang diduga disiapkan untuk dijual kembali.

‎‎“Setelah mendapatkan narkotika itu, Ongki langsung memecah narkotika ke dalam plastik klip sesuai paket harga jual, dan selanjutnya narkotika tersebut dijual oleh saudara OA, AN dan A,” ujar AKP Setiyo.

AKP Setiyo mengatakan Apriliani merupakan istri Joni Iskandar yang sebelumnya ditangkap Polresta Bandar Lampung dalam perkara curanmor. Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas terhadap tersangka karena mencoba melawan petugas.

Apriliani saat itu viral di media sosial setelah dirinya disebut tidak terima terhadap tindakan polisi dalam penanganan kasus yang melibatkan suaminya, Joni Iskandar.

‎‎Kini Apliani bersama dua rekannya telah diamankan di Polres Lampung Timur bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎‎”Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkasnya. (*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA