x

Aksi Damai HMI di DPRD Provinsi Banten, Polda Banten Lakukan Pengamanan Humanis

waktu baca 2 minutes
Jumat, 9 Okt 2020 09:04 0 12 admin

Kota Serang(Lampungbarometer.Id) — Polda Banten dan Jajaran lakukan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Banten lakukan aksi damai terkait pengesahan UU Omnibuslaw Cipta Kerja di depan kantor DPRD Provinsi Banten, Jum’at (09/10/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa untuk menjaga kondisi aman dan kondusif, Polda Banten dan jajaran menurunkan personelnya mengawal aksi dari lokasi keberangkatan hingga kembali ke rumah masing-masing.

“Kami dari Polda Banten, Sat Brimob Polda Banten dan Polres Serang Kota menurunkan dua ratusan personel untuk melakukan pengamanan aksi unjuk rasa dari adik-adik HMI,” kata Edy Sumardi.

Edy Sumardi juga mengatakan aksi yang dilakukan mahasiswa ini terkait pengesahan UU Omnibuslaw

“Kegiatan unjuk rasa yang dilakukan adik-adik mahasiswa ini masih terkait pengesahan UU Omnibuslaw. Mereka menuntut pemerintah provinsi Banten agar segera mengambil sikap mengenai Perpu omnibuslaw,” terang Edy Sumardi.

Aspirasi dari para mahasiswa tersebut diterima dan disambut oleh Kadisnaker provinsi Banten Al Hamidi yang melakukan Audiensi dengan duduk di jalan bareng mahasiswa, polisi, Satpol PP dengan suasana diskusi yang hangat.

Ditemui di lokasi aksi, Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengapresiasi kepada mahasiswa HMI karena aksi unjuk rasa berjalan aman dan kondusif.

“Terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan damai dan kondusif. Dan terkait kegiatan hari ini kita melakukan pengamanan dari awal aksi demo sampai mereka pulang, kita tetap melayani dan melindungi mereka. Diakhir tugas pengamanan Yunush memerintahkan personilnya untuk membantu mahasiwa, bersama-sama membersihkan pelastik botol mineral dan sampah-sampah di lokasi unjuk rasa, terlihat suasana yang akrab dari mahasiwa dan polisi ” tutup Yunus. Red

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2020
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
LAINNYA