JAKARTA, ( Lampungbarometer.id ) : Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU-RI) usulkan empat poin ke DPR, hadapi pilkada seretak dalam situasi Indonesia yang masih menghadapi pandemi COVID-19.
Konsolidasi yang dilakukan KPU-RI untuk bersiap diri menjelang adanya pesta demokrasi rakyat dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, Indonesia kembali melakukan pilkada secara serentak. Pilkada serentak akan diselenggarakan pada Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Jakarta, Selasa (1/9/2020).
Arief Budiman Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyampaikan bahwa tengah dipersiapkan empat peraturan KPU yaitu mengenai pencalonan, kegiatan kampanye, dana kampanye dan penerapan protokol kesehatan.
Pada kesempatan tersebut dirinya juga memberikan maparkan perkembangan mengenai sumber daya manusia (SDM) saat ini di KPU RI.

Ketua KPU-RI Arief Budiman Bahas Empat Poin Hadapi Pilkada Serentak Desember Mendatang (sumber foto Internet).
Arief menjelaskan lebih lanjut jika jajaran yang tergabung pada KPU RI, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, serta jajaran adhoc telah melakukan tes swab. Selanjutnya Arief juga menjelaskan selain melakuan test Swab pihaknya juga telah melakukan disinfeksi yang telah dilakukan di kantor KPU RI. Rabu (26/08) minggu lalu.
Mengenai perkembangan terkait bakal pasangan calon, Arief mengatakan bahwa calon perseorangan sedang berada di dalam tahap akhir sebelum putusan lolos ke tahap pendaftaran.
Sedangkan untuk calon yang diusung dari partai politik, saat ini sedang dalam proses, hal tersebut disampaikan Arief pada saat melakukan rapat koordinasi antara KPU RI dan partai politik tingkat pusat. (Red)
Tidak ada komentar