x

R@NS: Stop! Kunjungan Industri SMK Jangan Jadi Ladang Bisnis

waktu baca 2 minutes
Jumat, 4 Sep 2026 13:50 0 56 admin

Bandar Lampung (LB): Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Adil Nusantara (R@NS) mengingatkan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung agar tujuan kegiatan kunjungan industri (KI) di lingkungan SMK negeri tidak bergeser menjadi kegiatan yang bernuansa bisnis.

Oleh sebab itu, Ketua Umum R@NS, Ahmad Thohamudin, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Provinsi Lampung untuk memeriksa pelaksanaan kegiatan tersebut, terutama berkaitan dengan besaran biaya, mekanisme penarikan uang dari siswa, pihak yang mengelola dana, serta pihak-pihak yang memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut.

“Jangan sampai nama pendidikan hanya dijadikan pintu masuk untuk menjalankan bisnis. Kalau tujuan utamanya pendidikan, maka yang harus dikedepankan adalah kepentingan siswa, bukan keuntungan,” ujar Ahmad Thohamudin.

Menurutnya, kegiatan kunjungan industri pada prinsipnya dapat memiliki nilai edukatif apabila benar-benar dilakukan dengan tujuan meningkatkan kompetensi keahlian dan memberikan pengalaman pembelajaran kepada siswa. Sebaliknya, akan menjadi persoalan serius jika kegiatan tersebut justru lebih menonjolkan pungutan biaya, perjalanan, paket kegiatan, atau transaksi dengan pihak ketiga dibandingkan substansi pendidikannya.

“Kami mempertanyakan apakah setiap komponen biaya benar-benar diperlukan untuk kepentingan pembelajaran atau terdapat margin keuntungan tertentu dalam penyelenggaraannya. Ini harus dibuka secara jelas berapa biaya yang dibayarkan siswa? Siapa vendor atau pihak ketiganya? Apakah ada keuntungan? Kalau ada keuntungan, siapa yang menikmati?” ujar Ahmad.

Menurut Ahmad, apabila terdapat pihak yang mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan pendidikan sekaligus mempunyai kepentingan ekonomi dalam kegiatan tersebut, maka kondisi itu harus dievaluasi secara objektif.

“Sekolah tidak boleh menjadi pasar. Siswa bukan konsumen yang bisa terus-menerus dibebani biaya atas nama kegiatan pendidikan. Kalau ada pihak yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan sekolah, publik berhak mengetahui mekanismenya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan evaluasi kegiatan kunjungan industri yang pembiayaannya berasal dari peserta didik atau orang tua.

Pemeriksaan diminta mencakup proposal kegiatan, dasar penetapan biaya, bukti pembayaran, rekening penerima, kerja sama dengan pihak ketiga, rincian pengeluaran, hingga laporan pertanggungjawaban.

“Kami tidak mengatakan bahwa telah terjadi praktik bisnis demi keuntungan pribadi sebelum dilakukan pemeriksaan. Namun, kalau ada indikasi kegiatan pendidikan dimanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak semestinya, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum,” ucapnya.

“Kita buka, kalau benar kegiatan tersebut murni pendidikan tunjukkan secara transparan. Kalau ternyata pendidikan hanya dijadikan kedok untuk bisnis, kami meminta kegiatan itu dihentikan dan diperiksa. Kami akan terus mengawal dan mendorong transparansi pengelolaan setiap biaya yang dibebankan kepada peserta didik dan orang tua,” pungkas Ahmad. (Herdi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
LAINNYA