x

Kabag Kepegawaian UNJ Dikabarkan Kena OTT KPK

waktu baca 2 minutes
Jumat, 22 Mei 2020 10:13 0 96 admin

JAKARTA (lampungbarometer.id): Kepala Bagian (Kabag) Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Dwi Achmad Noor terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersama Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud, Rabu (20/5/2020).

Dari tangan Dwi Achmad Noor, KPK mengamankan uang senilai USD 1.200 dan Rp 27,5 juta.

“Dwi Achmad Noor (Kabag Kepegawaian UNJ) diamankan beserta barang bukti berupa uang sebesar USD 1.200 dan Rp 27.500.000,” kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto kepada wartawan, Kamis (21/5/2020).

Dwi Achmad Noor ditangkap pada Rabu (20/5) sekitar Pukul 11.00 WIB di Kemendikbud. Karyoto menyebut Dwi diduga merupakan suruhan pihak Rektor UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta kepada bawahannya.

“Rektor UNJ sekitar Tanggal 13 Mei 2020 di duga telah meminta kepada Dekan Fakultas dan Lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad Noor,” ungkap Karyoto.

“Pada 19 Mei 2020 terkumpul uang Rp 55 juta dari 8 fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana,” katanya.

Menurut Karyoto, uang THR itu akan diserahkan ke Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud. Karyoto mengatakan KPK bersama Itjen Kemendikbud langsung menangkap Dwi.

“Pada 20 Mei 2020 Dwi Achmad Noor membawa uang Rp 37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing Rp 1 juta. Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud,” tuturnya.

Karyoto menyebut ada 7 orang diperiksa KPK yang diduga terkait dengan perkara ini, salah satunya Rektor UNJ, Komarudin. Karyoto menyebut dari hasil pemeriksaan itu belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga kasus tersebut dilimpahkan ke Polri. (detik/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mei 2020
S S R K J S M
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
LAINNYA