BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Bintara Pembina Desa (Babinsa) Bilabong Jaya, Koramil 410-05/TKP, Kodim 0410/KBL Sertu Munkar, mendampingi Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Bandar Lampung mengambil sampel darah salah satu warga yang terindikasi terjangkit Virus Corona atau COVID-19, Kamis (19/3/2020).
Pengambilan sampel darah ini dihadiri Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Camat Langkapura, Kapolsek TKB, Kepala Puskesmas Segala Mider, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bilabong Jaya.
“Pengambilan sampel yang dilakukan tim medis ini menggunakan perlengkapan khusus. Pengambilan dilakukan untuk melakukan tindakan medis lebih lanjut terkait Virus Corona,” kata Sertu Munkar. (red)
Tidak ada komentar