x

Dinkes Provinsi Lampung Rilis 1.823 Orang Masuk dalam Pemantauan COVID-19, Masyarakat Tidak Perlu Panik

waktu baca 2 minutes
Senin, 16 Mar 2020 09:31 0 125 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Dinas Kesehatan Provinsi Lampung secara resmi merilis laporan orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Lampung, Minggu (15/3/2020).

Menurut rilis Laporan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang ditandatangani Kepala Dinas Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes., pasien yang dalam pemantauan sejak 27 Januari sampai 14 Maret 2020 adalah 4.822 orang. Jumlah orang yang selesai pemantauan 14 hari dan dinyatakan sehat berjumlah 2.999, sedangkan jumlah yang masih dalam pemantauan 1.823 orang.

Sebanyak 1.823 orang yang masih dalam pemantauan ini tersebar di 14 kota dan kabupaten di Provinsi Lampung, minus Kabupaten Lampung Barat yang masih dinyatakan bersih.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dalam rilisnya juga mengungkap jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 2 orang, keduanya laki-laki; 1 berusia (62) tahun saat ini dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung dan 1 laki-laki (38) dirawat di Rumah Sakit Umum A. Yani Metro.

Saat ini kedua pasien masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang dikirimkan ke Litbangkes Jakarta, dan hasilnya akan dikirimkan ke Kementerian Kesehatan sebagai juru bicara Pemerintah Indonesia.

Mewakili Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Dr. dr. Reihana mengimbau dan mengharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak panik. “Kita semua berdoa semoga Provinsi Lampung tidak ada pasien hasil konfirmasi positif COVID-19,” pesan Kepala Dinas.

Selain itu, Kepala Dinas juga berpesan:

  1. Hindari keramaian untuk saat ini jika tidak perlu.
  2. Selalu menjaga kebersihan, terapkan perilaku hidup bersih dan sehat
  3. Pertahankan gaya hidup sehat, gizi seimbang, olah raga teratur dan istirahat yang cukup
  4. Dengarkan informasi hanya dari sumber yang terpercaya, dalam hal ini Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan
  5. Jika ada keluhan panas, batuk pilek serta sesak nafas segera hubungi fasilitas kesehatan terdekat
  6. Dinas Kesehatan Provinsi Lampung beserta lintas sektoral terkait telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam penanganan COVID-19 sesuai standar operasional prosedur yang ditetapkan
  7. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi akan membuat WA group dengan seluruh wartawan dan media massa agar informasi tang dikeluarkan benar dan dari sumber tang tepat. (rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Maret 2020
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
LAINNYA