x

Kabur ke Yogyakarta, Pelaku Kasus Asusila Anak di Bawah Umur Diringkus Polres Tubaba

waktu baca 2 minutes
Sabtu, 22 Agu 2026 23:46 0 60 admin

Tulang Bawang Barat (LB): Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) menangkap tersangka pelaku kasus asusila anak di bawah umur saat di tempat persembunyiannya di Yogyakarta, Kamis (20/8/2026).

Peristiwa tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, pada Maret 2026 lampau. Terduga pelaku yang berinisial DDP (18), warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, sempat kabur hingga akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Kota Yogyakarta.

Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Himmawan Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, menyampaikan polisi berkomitmen akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya yang menyangkut perlindungan terhadap perempuan dan anak.

“Kami tidak akan membiarkan pelaku kejahatan terhadap anak lepas dari jerat hukum, ke mana pun mereka melarikan diri akan kami kejar,” tegasnya, Sabtu (22/8/2026).

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Peristiwa tindak asusila ini diketahui terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 sekitar Pukul 20.30 WIB silam di rumah korban. Saat itu tersangka pelaku ditemukan ibu korban berada di kamar anaknya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya, selanjutnya ibu korban melapor ke Mapolres Tubaba.

Menerima laporan, Tim Unit Reaksi Cepat Polres Tubaba melakukan penyelidikan hingga pada Selasa (18/8/2026) sekitar Pukul 16.55 WIB, Unit PPA mendapatkan Informasi pelaku berada di salah satu tempat pencucian mobil di Sleman, Yogyakarta.

“Mendapatkan informasi tersebut, pada Rabu (19 /8/2026) Unit PPA bersama URC Sat Reskrim langsung menuju Yogyakarta, kemudian pelaku berhasil diamankan pada Kamis (20/8/2026) Pukul 13.40 WIB dan bawa ke Mapolres Tulang Bawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan terbaik bagi anak-anak di lingkungan masing-masing,” pungkasnya. (*/Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Agustus 2026
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
31  
LAINNYA