x

Tujuh Hari Tanpa Kepala, Operasional Dapur SPPG Dorowati Terhenti

waktu baca 2 minutes
Senin, 27 Jul 2026 18:04 0 191 admin

Lampung Utara (LB): Situasi mencemaskan melanda Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dorowati, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara.

Selama tujuh hari terakhir, lembaga ini dikabarkan ditinggal pimpinannya tanpa kejelasan resmi, yang berujung pada lumpuhnya operasional dapur yang seharusnya menjamin kebutuhan pangan para penerima manfaat.

Ketiadaan sosok pemimpin di kursi Kepala SPPG Dorowati selama seminggu belakangan ini membuat seluruh rangkaian kegiatan penyediaan dan penyaluran pangan terhenti total. Ribuan orang yang menggantungkan harapan pada pelayanan lembaga ini, kini terancam tidak mendapatkan haknya sebagaimana mestinya.

Asisten Lapangan Dapur SPPG Dorowati, Suyudi, membenarkan terhentinya operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.

“Ya, Mas benar. Operasional dapur kami memang beberapa hari belakangan terhenti sementara,” jelasnya.

Ia menegaskan, terhentinya kegiatan tersebut sama sekali bukan disebabkan oleh kendala teknis atau keterbatasan yang ada di lapangan.

“Kalau secara kesiapan operasional di lapangan, kami tidak ada hambatan sama sekali. Namun, kemungkinan salah satu sebabnya karena Kepala SPPG beberapa hari belakangan tidak masuk kerja dan belum memberikan pelaporan ke sistem pusat yang secara otomatis menyetop penyerapan dana operasional sesuai aturan dalam SOP,” ungkap Suyudi.

Saat dikonfirmas wartawan terkait kabar ketidakhadirannya yang mengganggu jalannya pelayanan publik tersebut pada Senin, 27 Juli 2026, Kepala SPPG Dorowati Tria Nur Fajriyanti hanya memberikan jawaban singkat melalui sambungan telepon.

“Maaf ya, Pak, saya sedang ada rapat. Nanti selesai rapat, Bapak saya hubungi. Maaf ya, Pak,” ucap Tria, tanpa mau memberikan penjelasan lebih lanjut.

Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan besar, apakah rapat yang dijalani sedemikian mendesaknya hingga mengesampingkan kewajiban menjamin kelangsungan pelayanan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan?

Mengapa tidak ada pejabat berwenang yang ditunjuk untuk mengambil alih tugas sementara agar pelaporan dapat tersampaikan dan operasional tidak terhenti?

Pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar warga, tidak boleh berhenti hanya karena satu orang tidak menjalankan tugasnya.

Masyarakat menuntut kejelasan dari pihak berwenang terkait status kepemimpinan SPPG Dorowati dan langkah nyata untuk segera mengembalikan fungsi pelayanan yang sempat terhenti tanpa alasan yang memadai. (Ardi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Juli 2026
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
LAINNYA