x

‎Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Ternyata Teman Anak Korban

waktu baca 1 minutes
Senin, 15 Des 2025 07:55 0 774 admin

‎Tanggamus  (LB): Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Minggu (14/12/2025).
‎
‎Pelaku yang berjumlah dua orang ternyata merupakan teman anak korban.
‎Adapun identitas kedua pelaku, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Kedua pelaku juga warga Pekon Way Pring.
‎
‎”Mereka ini rumahnya dekat dengan rumah korban. Korban ini mempunyai anak satu, lelaki. Para pelaku ini rupanya teman-teman anak korban ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Minggu (14/12/2025).
‎
‎Penangkapan keduanya, kata Yuni, berawal atas kecurigaan terhadap salah satu pelaku yang mengalami luka baru di tangan dan kakinya akibat benda tajam.
‎
‎”Jadi pelaku bernama Arman ini ada luka baru, ada di tangan kiri dan betis kanan. Kemudian saat dimintai keterangan akhirnya dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.
‎
‎Sebelumnya, warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung digegerkan dengan penemuan pasutri lansia tewas di dalam rumahnya, Sabtu (13/12/2025) pukul 23.30 WIB.
‎
‎Saat ditemukan, kedua korban tergeletak di lantai bersimbah darah dengan banyak luka. (*/Tomi)
‎

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA