x

‎Terduga Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tanggamus Ternyata Teman Anak Korban

waktu baca 1 minutes
Senin, 15 Des 2025 07:55 0 619 admin

‎Tanggamus  (LB): Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Minggu (14/12/2025).

‎Pelaku yang berjumlah dua orang ternyata merupakan teman anak korban.
‎Adapun identitas kedua pelaku, yakni Aman Atmajaya (34) dan Ari Jupen Anggara (30). Kedua pelaku juga warga Pekon Way Pring.

‎”Mereka ini rumahnya dekat dengan rumah korban. Korban ini mempunyai anak satu, lelaki. Para pelaku ini rupanya teman-teman anak korban ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari, Minggu (14/12/2025).

‎Penangkapan keduanya, kata Yuni, berawal atas kecurigaan terhadap salah satu pelaku yang mengalami luka baru di tangan dan kakinya akibat benda tajam.

‎”Jadi pelaku bernama Arman ini ada luka baru, ada di tangan kiri dan betis kanan. Kemudian saat dimintai keterangan akhirnya dia mengakui perbuatannya,” jelasnya.

‎Sebelumnya, warga Pekon Way Pring, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung digegerkan dengan penemuan pasutri lansia tewas di dalam rumahnya, Sabtu (13/12/2025) pukul 23.30 WIB.

‎Saat ditemukan, kedua korban tergeletak di lantai bersimbah darah dengan banyak luka. (*/Tomi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA