Bandar Lampung (LB): Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung melakukan audiensi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung dalam rangka menjalin kerja sama untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Jl. Hj. Haniah No. 3, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Senin (28/7/2025).
Dalam kunjungan ini, Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung mendapat sambutan hangat Kepala Tata Usaha Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Andi Zulfikar, bersama Kepala Seksi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Raheysha, dan Kepala Subseksi Informasi Keimigrasian, Evi Risdayanti.
”Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam membahas kolaborasi terkait Program Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di lingkungan SMA/SMK di Provinsi Lampung,” ucap Andi Zulfikar.
”Program ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan menumbuhkan kesadaran siswa terkait bahaya dan modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta mengedukasi siswa mengenai peran dan fungsi Imigrasi dalam pengawasan keluar masuk WNI dan WNA di wilayah Indonesia,” imbuhnya.

FOTO BERSAMA. Ketua Pengurus Daerah JMSI Provinsi Lampung, Ahmad Novriwan (jaket biru berkacamata), dan Pengurus Harian JMSI Lampung, foto bersama pegawai Imigrasi Kelas I Bandar Lampung, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut pihaknya menambahkan program Desa Binaan Imigrasi telah terbukti efektif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat desa tentang keimigrasian. “Kami berharap dengan adanya kerja sama ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Lampung dan mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian,” kata Said Ismail Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung melalui Andi Zulfikar.
Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengucapkan terima kasih atas sambutan dari Imigrasi Kelas I TPI Bandarlampung.
”Dengan adanya kerja sama yang akan kita jalin ini, kita dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ahmad Novriwan.
Dalam audiensi tersebut, Ahmad Novriwan didampingi Pengurus Harian JMSI Lampung; Chairul Guba, Dony Estivanto, dan M. Syahrial.
Melalui kerja sama ini, JMSI Lampung dan Kantor Imigrasi Kelas I Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang keimigrasian, serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian di Lampung. (jmsi)
Tidak ada komentar