Bandar Lampung (LB): Tiga unit kerja di Kabupaten Pesawaran, Lampung menerima penghargaan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) atas prestasi membanggakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto saat menerima audiensi jajaran Pemkab dan Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi terhadap unit pelayanan publik yang berhasil meraih predikat Pelayanan Prima (A) dan Pelayanan Sangat Baik (A−) dari Kementerian PANRB.
Penghargaan diserahkan langsung kepada kepala unit kerja masing-masing sebagai bentuk penghormatan atas kepemimpinan dan dedikasi mereka.
Tiga unit kerja yang menerima penghargaan adalah: Dinas Sosial, menerima penghargaan atas pelayanan sosial yang dinilai sangat baik. Penghargaan diterima Kepala Dinas M. Zuriadi, M.H.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), menerima penghargaan atas capaian layanan administrasi kependudukan yang sangat baik, diterima Plt. Kepala Dinas Chairuddin.
Kemudian, RSUD Pesawaran menerima penghargaan atas peningkatan mutu layanan kesehatan yang juga mendapatkan peringkat sangat baik, diterima Direktur dr. Dian Adhitama Lubis.
Hadir juga dalam kegiatan audienai ini Dr. Hairiwira Usman, kepala Bagian Organisasi Setdakab Pesawaran, yang selama ini berperan aktif dalam pembinaan dan penguatan sistem pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran.
Wamen PANRB Komjen Pol. (Purn) Purwadi Arianto menekankan pentingnya menjaga konsistensi standar pelayanan publik serta mendorong inovasi sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
“Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran. Lebih dari itu, ini menjadi tantangan untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan ke depan. Pelayanan publik yang baik harus berbasis pada pengukuran data yang objektif, agar benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan pelayanan publik saat ini diarahkan pada sistem yang terpadu dan terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Salah satu bentuk implementasinya adalah pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) dalam kerangka ekosistem digital nasional.
“Pelayanan publik harus mampu menjawab tantangan zaman dengan pendekatan multikanal, yang efisien dan mudah diakses. Ini perlu ditopang oleh SDM aparatur yang prima, yaitu ASN yang profesional, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan Provinsi Lampung terus berinovasi untuk mendorong peningkatan mutu layanan publik di seluruh kabupaten/kota. Gubernur menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, percepatan digitalisasi pelayanan, serta penguatan budaya kerja aparatur yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami berkomitmen mendukung seluruh unit kerja di daerah agar dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan. Pelayanan publik yang baik adalah wajah dari birokrasi yang modern dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” ujar Gubernur. (kmf)
Tidak ada komentar