Pesawaran (LB): Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri Musrenbang Kecamatan Way Khilau dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Balai Desa Kota Jawa, Kecamatan Way Khilau, Selasa (18/2/2025).
Dalam sambutannya Dendi Ramadhona menekankan kebijakan pembangunan daerah harus selaras dengan prioritas nasional, provinsi, serta program unggulan daerah. Oleh karena itu, usulan rencana kerja yang disampaikan harus bisa menjawab isu strategis pembangunan di Kecamatan Way Khilau, serta memprioritaskan program dan kegiatan yang mendesak dengan mengacu pada arah kebijakan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2021-2026.
“Saya mengapresiasi seluruh kepala desa dan jajaran yang terus berupaya menyampaikan aspirasi masyarakatnya masing-masing. Namun, perlu dipahami bahwa tidak semua usulan dapat terealisasi dalam satu tahun anggaran karena keterbatasan anggaran serta kendala administratif dan prioritas pembangunan lainnya,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati meminta seluruh perangkat daerah di Kabupaten Pesawaran, khususnya di Kecamatan Way Khilau, untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan kinerja pemerintahan yang adaptif, efektif, dan efisien guna menciptakan birokrasi yang modern dan responsif.
Camat Way Khilau M. Nazamroni, menyampaikan harapannya agar usulan desa yang bersifat prioritas dapat terealisasi, terutama yang menjadi kebutuhan utama bagi masyarakat.
“Setiap Musrenbang kita selalu berupaya mengakomodasi semua usulan masyarakat melalui kepala desa. Harapan kita adalah agar skala pembangunan di Kecamatan Way Khilau terus meningkat,” ujar Nazamroni.
Pada kegiatan Musrenbang ini juga diserahkan bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, dan penjaga makam, bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SD dan SMP, serta pagu alokasi kegiatan fisik dan non-fisik tahun 2025 untuk Kecamatan Way Khilau. (Red)
Tidak ada komentar