x

Forum Pancamandala Lampung Protes Dihapusnya Mata Pelajaran Pancasila

waktu baca 2 minutes
Jumat, 16 Apr 2021 23:38 0 126 admin

BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Forum Panca Mandala Sang Bumi Ruwa Jurai Provinsi Lampung mendesak Presiden mencabut atau meralat PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (PP SNP) yang menghilangkan Mata Pelajaran Pancasila dari sistem pendidikan nasional.

“Pancasila sangat penting karena mengandung konten yang kaya dan secara historis bermakna memberi sumbangan pembentukan imajinasi negara bangsa modern. Pancasila adalah nilai moral dan basis pendidikan kewarnegaraan yang mengekspresikan apa yang dianggap penting oleh warga negara dalam kehidupan bersama orang-orang yang berbeda,” kata Ketua Forum Panca Mandala Lampung Prof. Sunarto, Kamis (15/4/2021).

Oleh sebab itu, menurut Prof. Sunarto, menghapus pendidikan Pancasila dalam standard kurikulum sebagai pelajaran dan mata kuliah wajib, menimbulkan banyak pertanyaan.

Lebih lanjut dia mengatakan dengan tidak disebutkannya Pancasila sebagai pelajaran atau mata kuliah wajib dalam Standard Kurikulum Pendidikan di PP No. 57/2021 merupakan petunjuk tidak dihargainya sejarah Pancasila bagi pembentukan identitas dan cara hidup bersama sebagai warga negara.

“PP 57/2021 itu merefleksikan pengambilan keputusan tanpa informasi lengkap dan pertimbangan mendalam (neither well-informed nor thoughtful) serta mencerminkan sikap tidak bertanggung jawab terhadap Pancasila,” tegas Prof. Sunarto yang didampingi Dr. Yusdianto, Dr. Abdul Syukur, M. Ihsan dan Juniardi, M.H.

Menurut dia, menghapus pendidikan Pancasila sebagai kurikulum wajib merupakan tindakan berbahaya karena potensial mengubur Pancasila dalam upaya Pembudayaan Pancasila melalui jalur Pendidikan Nasional.

“Secara politik, jika agama dan kewarganegaraan penting dan diwajibkan, maka menghapus Pelajaran Pancasila adalah menghapus landasan sebagai nilai moral maka hal ini akan membayakan bagi masa depan NKRI,” tegas Prof Sunarto.

Sunarto menjelaskan dihapusnya Pendidikan Pancasila mengakibatkan generasi muda Indonesia pasca reformasi kehilangan rujukan penting tentang hakikat hidup bernegara yang baik dan tepat.

Dia juga menyampaikan fenomena bahwa 85% generasi milenial rentan terpapar radikalisme-terorisme sebagaimana temuan BNPT Desember 2020 dianggap memberi indikasi mengenai dampak kebijakan ini.

“Forum Pancamandala Provinsi Lampung merekomendasikan agar pemerintah segera mencabut PP 57/2021. Selain itu, kita juga mendukung dilakukan uji materi terhadap pasal-pasal yang tidak relevan dalam mendukung kemajuan pendidikan karakter yang tertuang di UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” pungkasnya. (Jun/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

April 2021
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
2627282930  
LAINNYA