x

Polri Komitmen Beri Kesempatan Kaum Disabilitas Menjadi Anggota Korps Bhayangkara

waktu baca 2 minutes
Kamis, 10 Okt 2024 16:01 0 149 admin

Jakarta (LB): Polri terus berkomitmen merekrut penyandang disabilitas menjadi anggota Polri. Implementasi tersebut tertuang dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Kapolri Nomor 10 tahun 2016 tentang Penerimaan Anggota Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pada 2024 ini Polri telah merekrut anggota dari penyandang disabilitas sebanyak 18 personel.

“Ini menjadi bukti atas komitmen Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang memberikan ruang kepada masyarakat khususnya penyandang disabilitas untuk mengabdi di Polri,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Rabu (9/10/2024).

Polri menerapkan prinsip BETAH, yakni Bersih Transparan Akuntabel dan Humanis dalam pelaksanaan rekrutmen. Baik jalur Perwira dan Bintara Polri.

“Komitmen Polri untuk memberikan peluang kepada kelompok disabilitas menjadi personel Polri tidak hanya terbuka melalui jalur Perwira tapi juga melalui jalur Bintara Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut Trunoyudo menegaskan Polri terus berkomitmen meningkatkan sosialisasi rekrutmen kepada seluruh masyarakat terutama dari kelompok disabilitas yang berkeinginan menjadi anggota Korps Bhayangkara. Masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui website, media sosial Polri dan media mainstream.

“Polri juga berharap personel Polri dari kelompok disabilitas yang lolos seleksi nantinya bisa memenuhi kebutuhan organisasi di bidang-bidang seperti tenaga kesehatan, administrasi keuangan dan tenaga laboratorium,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan Jenderal Sigit semakin optimis untuk membuat kebijakan menerima difabel sebagai anggota Polri berdasarkan hasil studi komparatif.

“Polri pada 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, ‘Saya minta (difabel menjadi, red) anggota Polri’,” tutur Dedi menirukan perintah Jenderal Sigit.

Berikut 18 personel penyandang disabilitas yang telah menjadi anggota Polri yang tersebar di Polda-Polda:

  1. Hemriadi – Polda Sulbar
  2. Damara Prisma Suganda – Polda Jateng
  3. Gibran Jayoga Maulana – Polda Aceh
  4. Rendi Arif Pratama – Polda Sumut
  5. M. Pangestu Dirgantara – Polda Sumsel
  6. Bagus Kurniawan – Polda Lampung
  7. Valyano Boni Raphael – Polda Jabar
  8. Afifatul Ngaliyah – Polda Jateng
  9. M. Rayyan Khoirul Huda – Polda Jateng
  10. Dimas Ade Saputra – Polda Jateng
  11. M. Kresna Dutayana – Polda DIY
  12. Ilzar Zulfano Febriyanta – Polda Jatim
  13. Novita Fajrin – Polda Jatim
  14. Achmad Fikri Octavian – Polda Jatim
  15. Warhana Nandyu – Polda Kaltim
  16. Bayu Satya Amanah – Polda Sulteng
  17. I Komang Alvin Pramudita – Polda Papua Barat
  18. Nur Fatia Azzahra – Polda Kep. Babel. (*/red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Oktober 2024
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
28293031  
LAINNYA