Jakarta (LB): Ketua KPK Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatannya. Posisi ketua KPK dijabat Nawawi Pomolango untuk sementara. Surat pemberhentian sementara Firli tersebut telah ditandatangani Presiden Jokowi.
“Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).
Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini saat tiba usai kunjungan kerja dari Kalimantan Barat.
Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023. (red)
Tidak ada komentar