Pesawaran (LB): Tokoh adat yang juga mantan Kapolda Lampung Irjen Pol (Purn) Dr. H. Ike Edwin lakukan kegiatan Anjau Silau ke Lamban Mountogh Agung Pekon Bandagh Maghga Balak di Desa Tambangan, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Senin (30/10/2023).
Kegiatan ini dilakukan Irjen Pol. (Purn) Ike Edwin (Gelar Sultan Ghaja Lampung), dalam rangka kegiatan Anjau silau terhadap sesama tokoh adat, tokoh penyimbang adat Lampung yang ada di Tanah Lampung Sang Bumi Ghua Jughai.
Irjen Pol (Purn) Ike Edwin atau yang akrab disapa Dang Ike dalam sambutannya di hadapan para tokoh Penyimbang Adat Maghga Balak dan Anggota Gamol Petra menyampaikan tentang sejarah Lampung, Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Alam Lampung yang telah dikenal sejak 700 tahun lampau. Dia mengatakan, Lampung pada zaman itu sudah mengenal aturan yang ada dalam kitab undang undang hukum pidana yakni Kitab Kuntara Raja Niti.
Tak hanya itu, Dang Ike juga berpesan agar orang Lampung tetap menjaga, memelihara dan melestarikan adat istiadat budaya Lampung. “Adat budaya lampung merupakan warisan dari nenek moyang dan merupakan anugerah yang dimiliki Suku Lampung dari Sang Mahapencipta sehingga harus tetap dijaga dan dilestarikan,” ucap Dang Ike.
Di tempat yang sama, Antoni Gelar adat Suntan Bandagh Maghga Balak, dalam sambutanya yang diwakili Husaini dia menyampaikan selamat datang kepada Dang Ike beserta rombongannya.
“Semoga adanya kegiatan ini bisa membawa marwah baik sekaligus juga sebagai motivasi dan edukasi kita semua, khususnya adat budaya Lampung yang berada di wilayah pesisir teluk ratai,” ucapnya.
Selain tokoh adat, kegiatan ini juga dihadiri perwakilan Forum Paguyuban Gamol Petra yang merupakan gabungan media, ormas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang ada di wilayah pesisir Teluk Ratai. (*/Ans).
Tidak ada komentar