Bandar Lampung (LB): Dua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yakni LSM Gembok dan LSM Rubik siap melakukan aksi unjuk rasa untuk mendesak penegak hukum memeriksa dugaan penyimpangan anggaran yang dikelola Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampung Timur Tahun Anggaran 2025.
Ketua LSM Gembok, Andre Saputra, mengatakan pihaknya sedang menyiapkan data dan dokumen pendukung sebelum menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum.
“Kami akan melakukan aksi unjuk rasa sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum. Kami meminta agar dugaan yang kami temukan diperiksa secara objektif dan profesional,” ujar Andre.
Menurut Andre, sejumlah kegiatan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian, antara lain belanja alat dan bahan kegiatan kantor, bahan cetak, makanan dan minuman rapat, jasa tenaga kebersihan, pakaian dinas, pemeliharaan kendaraan dinas serta perjalanan dinas.
Berdasarkan data yang menjadi bahan kajian, terdapat sejumlah pagu anggaran dengan nilai cukup besar, di antaranya Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor dengan total pagu sekitar Rp3,167 miliar, Belanja Bahan Cetak Rp595,184 juta, Belanja Makan dan Minum Rapat Rp377,120 juta, serta Belanja Jasa Tenaga Kebersihan sebesar Rp978 juta.
Selain itu, terdapat Belanja Pakaian PDH, PSR, PSL, Batik dan Olahraga senilai Rp243,948 juta, Pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Kelengkapannya untuk Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah sebesar Rp174,532 juta, Pemeliharaan Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan sebesar Rp1,490 miliar, serta Belanja Perjalanan Dinas Biasa dengan nilai kontrak Rp190,607 juta.
Andre menegaskan, nilai pagu maupun nilai kontrak tersebut bukan berarti bukti adanya tindak pidana. Namun, pihaknya menilai sejumlah dugaan ketidaksesuaian perlu diverifikasi melalui audit dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang.
“Kami meminta aparat penegak hukum dan lembaga pemeriksa turun langsung. Yang perlu dilihat bukan hanya dokumen administrasinya, tetapi juga kesesuaian antara anggaran, kontrak, barang atau jasa yang diterima, serta realisasi di lapangan,” katanya.
Sementara Ketua LSM Rubik, Fery Yulizar, menjelaskan yang menjadi perhatian adalah kemungkinan ketidaksesuaian volume barang, keberadaan fisik barang yang dibeli, pertanggungjawaban kegiatan, harga satuan, realisasi makan dan minum, jasa tenaga kebersihan, pemeliharaan kendaraan serta perjalanan dinas.
“Kami akan membawa persoalan ini ke ranah hukum agar seluruh dugaan tersebut dapat diuji. Kalau memang tidak ada penyimpangan, tentu hasil pemeriksaan harus disampaikan. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran dan kerugian negara, kami meminta agar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Fery.
Fery juga meminta agar aparat memeriksa proses pengadaan sejak tahap perencanaan hingga pembayaran, termasuk kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam hubungan antara penyedia dengan pihak yang terlibat dalam pengadaan.
Dia mengatakan aksi unjuk rasa akan menjadi bagian dari upaya kedua LSM menyampaikan aspirasi dan meminta transparansi terhadap pengelolaan anggaran.
“Kami akan menyampaikan aspirasi secara terbuka dan sesuai aturan. Kami ingin ada pemeriksaan terhadap kegiatan-kegiatan tersebut sehingga masyarakat mendapatkan kepastian mengenai bagaimana anggaran publik digunakan,” ucapnya.
Selanjutnya dia mengatakan pihaknya tidak ingin menghakimi siapa pun, hanya meminta dugaan ini diperiksa. Fery menegaskan jika ternyata hasil pemeriksaan menyatakan semua sudah sesuai aturan, pihaknya akan menghormatinya.
“Yang kami dorong adalah transparansi dan pemeriksaan. Kami serahkan pembuktian kepada aparat yang berwenang,” pungkasnya. (Red)
Tidak ada komentar