Hukum dan KriminalPolres Lampung Utara

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

72
×

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polres Lampung Utara Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

Sebarkan artikel ini

Lampung Utara (LB): Polres Lampung Utara menggelar konferensi pers ungkap kasus curas sepeda motor, laporan palsu korban curas, cabul dan korupsi di teras halaman Mapolres, Selasa (17/10/2023).

Para tersangka kasus curas sepeda motor yaitu berinisial GI (35) dan BS (30), warga Kotabumi, Lampung Utara; tersangka laporan palsu AP (31) warga Bandar Lampung; tersangka Korupsi FS (44) warga Kota Alam dan tersangka cabul R.

Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna didampingi Kasat Reskrim Stef Boyo, menyampaikan pihaknya berhasil mengungkap kasus curas sepeda motor dan kasus laporan palsu korban curas, kasus pencabulan hingga kasus korupsi.

“Dari pengungkapan 4 kasus tersebut pihaknya mengamankan 2 pelaku curas, 1 pelaku laporan palsu, 1 pelaku cabul dan 1 pelaku korupsi”, ujarnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas menyita barang bukti hasil kejahatan berupa dua unit sepeda motor berbagai merk dan sebilah pisau serta Hp, berikut uang tunai Rp 10.000.400 . Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah tas warna hitam, jaket, dua buah topi dan satu lembar LP serta satu lembar STPL dan lain-lain.

Kapolres menjelaskan pihaknya akan terus berupaya untuk mengungkap kasus tindak kejahatan lainya.

“Kami berharap peran serta masyarakat untuk bersama-sama membantu kepolisian untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lampung Utara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara Wansori mengatakan mendukung kepada Polres Lampung Utara yang gigih dalam melakukan ungkap kasus kejahatan.

“Kita semua mendukung dan memberikan semangat untuk terus mengungkap kasus dan menangkap pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.(*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *